Demak – Sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan #COVID19 pada komunitas pasar. Maka dilaksanakan Rapid Test kepada Pedagang Ikan di Pasar Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen pada Jumat (29/05) kemarin. Kegiatan melibatkan beberapa pihak diantaranya dari Puskesmas Mranggen, Bidan Desa Banyumeneng, Tenaga Laboraturium Kesehatan, Satgas Covid-19 Desa Banyumeneng serta pihak keamanan dari Koramil dan Polsek Mranggen.
Dari pengambilan sampel rapid test terhadap 2 pedagang ikan hasilnya negatif. Pemeriksaan hanya dilakukan kepada 2 orang tersebut dikarenakan mereka berasal dari Wilayah Sayung, hal ini menindaklanjuti hasil Rapid Test Minggu lalu yang dilakukan di Pasar Sayung. (demakkab.go.id)