
Demak – Hari ini (7/7), Latif Maulana, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah ini menerima pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK).
Permohonan perubahan data kependudukan tersebut adalah pengajuan pengahapusan atau pengurangan salah satu anggota keluarga atas nama Eni Sunaiyah desa Wonowoso Kecamatan Karangtengah. Dan KK tersebut diserahkan oleh Bahaudin Dawami, SE, yang juga Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah.




