Pembuatan KK Tambah Jiwa Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Jumat (7/7), Kamil, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah Memberikan Blangko KK Untuk permohonan pengajuan pembuatan Kartu Keluarga baru dari Asyfi Maulana yang berasal dari Desa Wonoagung Kec.Karangtengah.

Rijal mengajukan permohonan pembuatan KK baru karena dirinya telah berstatus kawin tercatat. Untuk itu Rijal menyertakan KK lama milik orangtua dan mertuanya serta fotokopi buku nikah baik miliknya, kedua orangtua serta mertuanya untuk mengajukan pembuatan KK baru yang telah berdiri sendiri dan pecah KK.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial