
Demak – Hari ini Selasa(7/7) Rika Wahyu Safitri kelahiran 29 Desember 2002 yang berasal dari Desa Gebang rt 3/rw 5 Kecamatan Bonang, ini mendatangi Kecamatan Bonang untuk mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Dikarenakan peralatan perekaman KTP-el di Kecamatan Bonang masih dalam perbaikan, maka dari itu Rika segera mendatangi Kecamatan Bonang untuk mengajukan perekaman data KTP-el.
Rika mengajukan permohonan rekam KTP-el kepada Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang,Wika segera direkam datanya oleh Operator Dindukcapil Demak yang juga partner dari Reni, yaitu dengan menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus corona.




