
Demak – Siti Ruqoyyah yang berasal dari Bungo 04/02, Kecamatan Wedung ini mendatangi Kecamatan Wedung untuk mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Dikarenakan peralatan perekaman KTP-el di Kecamatan Wedung masih dalam perbaikan, maka dari itu Siti segera mendatangi Kecamatan Wedung untuk mengajukan perekaman data KTP-el.
Anam mengajukan permohonan rekam KTP-el kepada Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief Efendi dan segera direkam datanya oleh Operator Dindukcapil Demak yang juga partner dari Abdul shokib, yaitu dengan menggunakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus corona.




