Categories
Uncategorized

Pengajuan Rekam KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Kamis (30/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik Wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama An’amah warga desa Jetaksari Kecamatan Sayung.

Amah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial