
Demak – Antik wantini, salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung sebagai Koordinator, pagi-pagi sebelum apel pagi (09/09/2020) dilaksanakan, menerima salah seorang warga dari Kecamatan Sayung untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Salah satunya warga Kecamatan Sayung ini datang untuk mengambil dokumen kependudukannya, yaitu Kartu Keluarga (KK). Kemarin sore, menjelang jam pelayanan ditutup, datang untuk mengurus perubahan elemen data kependudukan, yaitu tambah jiwa. Setelah KK jadi, segera mengurus Akta Kelahiran.




