Categories
Uncategorized

Pencatatan Perkawinan Di Dindukcapil Demak

Demak – Pencatatan perkawinan telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 antara Santosa Patras dengan Pamela Kenang yang beralamat di Desa Batursari Kecamatan Mranggen langsung menerima dokumen berupa : Kutipan akta perkawinan untuk suami, Kutipan akta perkawinan istri, Kartu Keluarga (KK), KTPel istri dengan status kawin. Dikarenakan suami adalah penduduk luar Kabupaten Demak maka untuk perubahan status dicetak Dispendukcapil domisili yang bersangkutan.

Perkawinan tersebut dicatatkan oleh Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati di Ruang Pertemuan Dindukcapil Kab. Demak. Pencatatan tersebut dilakukan sesuai dengan protol kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial