Categories
Uncategorized

Gerakan Mendukung Perekaman Di Rutan Kabupaten Demak

DEMAK- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak terus menjaga sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak dalam perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan yang belum memiliki KTP sebanyak 28 (Dua Puluh Delapan) guna mensukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah Kab. Demak yang akan dilaksanakan pada Tanggal 09 Desember 2020.(03/12).
.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Fajar Cipto Kuncoro mengatakan bahwa perekaman e-KTP ini merupakan upaya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak dalam menjamin hak politik WBP. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Demak yang telah merespon dan bersedia menjaga sinergitas dengan baik.
.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin menegaskan bahwa Perekaman KTP sangat penting untuk hak suara WBP. Meskipun mereka ditahan dan menjalani masa pidana di dalam RUTAN, tapi hak suara tidak boleh dihilangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial