Demak – Koordinator Dindukcapil Kabupaten Demak yang bertugas di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Karanganyar, Ahmad, S.Sos menyerahkan KTP-el sebanyak 200 keping kepada petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kecamatan Karanganyar pada hari ini (3/12).
KTP-el yang telah diserahkan oleh Ahmad tersebut adalah KTP-el milik warga Kecamatan Karanganyar yang sebelumnya telah melakukan perekaman data kependudukan dan pencetakan KTP-el untuk menyukseskan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020. Hal ini juga ditegaskan oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Rustiyono, S.Sos. “Setiap hari Sabtu dan Minggu hingga tanggal 9 Desember 2020, kantor kami tetap buka untuk melakukan pelayanan perekaman KTP-el dan pencetakan KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP-el, guna menyukseskan Pilkada serempak”, lanjutnya.