Categories
Uncategorized

Pencatatan Perkawinan Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Pencatatan perkawinan antara Stefanus Dwi N dengan Alfareno Agnes yang merupakan penduduk desa katonsari kecamatan Demak Kabupaten Demak pada tanggal 07 Januari 2021 langsung menerima dokumen berupa : akta perkawinan suami, akta perkawinan istri, KTP suami, KTP istri, Kartu Keluarga orang tua, Kartu Keluarga mertua, Kartu Keluarga mempelai.

Perkawinan tersebut disahkan dan dicatatkan oleh Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati, di ruang pertemuan Dindukcapil Kab. Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial