Perekaman e-KTP di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini Jumat(10/7) Arif efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Anis rohmawati yang berlamat di Desa ruwit rt3 rw3 Kecamatan Wedung.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SIM, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Hidayatul Rokhimah melakukan perekaman E-KTP

Demak – Hari ini Jumat (10/7) Arif efendi selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Hidayatul rokhimah, yang berlamat di Desa Kenduren rt2 rw3 Kecamatan Wedung.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SIM, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Kegiatan Perekaman E-KTP di Kecamatan Karangtengah

Demak – Hari ini Jumat (10/7) Inauatus salma, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Uswatun Khasanah, yang berlamat di Desa rejosari Kecamatan Karangtengah.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SIM, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Siti Sofiatun merubah status dalam KK

Demak – Hari ini Jumat(10/7) Siti sofiatun yang beralamatan Desa Bakalrejo melakukan perubahan status dalam Kartu keluarga, Maslakhatuz zahroh selaku Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur ini menerima pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) dan menyerahkan Kartu Keluarga kepada Siti sofiatun.

Permohonan perubahan data kependudukan tersebut adalah pengajuan Perubahan Status ke Kecamatan Guntur. Dan KK tersebut diserahkan oleh Maslakhatuz zahro, yang juga Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur.

TPDK Wedung mengentri data penduduk dalam KK

Demak – Jumat (10/7) Abdul Shokib, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Sayung ini melakukan entrian data kependudukan pada aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Salah satunya pengajuan entri Kartu Keluarga (KK) atas nama Zaenuri warga desa Buko Wedung karena tambah jiwa.

Pengajuan kepengurusan KK yang lumayan banyak dari warga yang berdomisili di Kecamatan Sayung ini terjadi karena adanya perubahan elemen data kependudukan, pembuatan KK baru karen adanya perubahan status perkawinan.

kegiatan Perekaman KTP-el di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini jumat (10/7) Arif Efendi selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Herlina, yang berlamat di Desa Jungpasir rt1 rw3 Kecamatan Wedung.

Herlina mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SIM, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Pelaksanaan Perekaman KTP-el di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini Jumat (10/7) Ifadatun husna, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan wedung menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Ifadatun husna, yang berlamat di Desa Jungpasir rt1 rw2 Kecamatan Wedung.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SKCK, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Rohmatun Ulfah melakukan perekaman e-KTP

Demak – Hari ini (10/7) Rohmatun Ulfa, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Rohmatun Ulfah, yang berlamat di Desa Jungpasir rt2 rw2 Kecamatan Wedung.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SKCK, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Pengambilan KK di kecamatan Wedung

Demak – Hari ini Jumat(10/7) Abdul shokib selaku Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung ini menerima pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) an. Ahmad riyanto Desa Jungpasir rt2/rw4 Kecamatan Wedung.

Permohonan perubahan data kependudukan tersebut adalah pengajuan menambah anggota keluarga. Dan KK tersebut diserahkan oleh Ngatwono, yang juga Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung.

Perekaman e-KTP di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini (2/7) Arif efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedungmenerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Khusnul aziz , yang berlamat di Desa Kenduren Kecamatan Wedung rt 01 rw 04.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SKCK, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial