Hoax Tentang Libur 3 Hari, Ada Yang Sudah Tertipu?

Demak – Di media sosial viral ajakan soal Indonesia berhenti total selama tiga hari berlaku mulai hari Jumat-Minggu 10-12 April 2020 untuk melawan wabah corona. Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa Virus tidak bisa pindah kecuali dipindahkan, dan jika dalam 24 jam tidak dipindahkan, virus mati sendiri. Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan ajakan tersebut tidak jelas sumbernya. “Tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Yurianto pada detikcom, 9/4/2020.

Namun satu hal yang pasti pemerintah sudah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah. Di Jakarta misalnya PSBB mulai diterapkan Jumat ini 10/4/2020. Menurut Permenkes 9 tahun 2020, PSBB ini dilakukan selama masa inkubasi terpanjang (14 hari). Namun penerapan dapat diperpanjang tergantung dari laporan kasus konfirmasi terakhir. Ada enam hal yang dibatasi atau diatur dalam PSBB yaitu sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, fasilitas umum, transportasi massal, hingga kegiatan sosial dan budaya.

Hoax Tentang Angin Membawa Virus. BMKG mengonfirmasi bahwa rumor yang beredar di media sosial tentang akan datangnya arus angin dari utara ke selatan membawa wabah adalah hoaks. Dalam rumor itu disebutkan, wabah akan terbawa oleh angin yang berembus dari utara ke selatan, sehingga masyarakat diimbau mengenakan masker pada 10-12 April 2020.

Menanggapi rumor itu, BMKG memastikan bahwa kabar tersebut bukan berasal dari BMKG selaku institusi yang berwenang mengumumkan hal-hal terkait meteorologi. “BMKG menegaskan bahwa saat ini sebagian besar wilayah Indonesia sedang berada pada peralihan musim hujan menuju musim kemarau,” ujar Plt. Bidang Meteorologi BMKG, Herizal pada Kompas.com, 9/4/2020.
.
“Sehingga sirkulasi angin tidak lagi didominasi angin dari utara atau dari Benua Asia,” tutur dia. Herizal menyebutkan, beberapa wilayah di bagian selatan Indonesia bahkan kini sudah mulai berhembus angin dari timur-selatan, tepatnya dari Benua Australia. Maka rumor di media sosial bahwa angin akan datang dari utara ke selatan pada tiga hari ke depan tak memiliki pertanggungjawaban ilmiah.

Sukseskan Program Presiden, Polres Demak Serahkan Jaring Pengaman Sosial Kepada Masyarakat

Demak – Dilansir dari Polres Demak, Beberapa hari lalu, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang akan disalurkan kepada masyarakat lapisan bawah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

Polres Demak bersama Kodim 0716/Demak bergerak cepat dalam menjalankan instruksi pemerintah dengan menjalankan program JPS kepada masyarakat agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli. “Pagi ini kami di dampingi pejabat utama Polda Jawa Tengah dan Kasdim 0716/Demak dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Demak,” Kata Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto di Mapolres, Kamis (9/4/2020).

Lanjut Fidel, tak hanya Polres Demak saja yang melakukan bhakti sosial ini. Namun seluruh Polres jajaran Polda Jawa Tengah juga menggelar bhakti sosial yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

“Ini adalah cara kami berkomunikasi dengan masyarakat, dengan menyapa dan berdialog lewat bhakti sosial. Harapan kita situasi kedepan dapat lebih baik. Alhamdulillah di Kabupaten Demak mengalami penurunan jumlah ODP,” ujar Fidel. Terkait dana bhakti sosial, Fidel menjelaskan bahwa dana itu diperoleh dari zakat profesi anggota Polres Demak sebesar 2,5% dari gaji yang diterima setiap bulannya
.
“Dari hasil zakat profesi kita dapat sekutar Rp. 35 juta per bulan. Kemudian kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, takmir masjid, panti asuhan dan lainnya,” jelasnya. Hadir dalam acara penyerahan JPS di wilayah Demak, dari Polda Jawa Tengah yakni, Kabid Keu Kombes Rudi Purwiyanto, Kabid Kum Kombes Slamet Suroso serta Ka SPKT AKBP Basuki di dampingi Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto beserta para pejabat utama dan Kasdim 0716/Demak Mayor Inf. Kadarusman.

“Untuk tahap awal kami bagikan sembako di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Demak Kota, Wonosalam dan Karangtengah. Semoga penyerahan JPS yang kami lakukan dapat dirasakan masyarakat dan meringankan beban hidup mereka,” pungkas AKBP Fidel.

Selamat Tri Hari Suci Paskah Tahun 2020

Demak – Hari ini (10/04/2020) bertepatan dengan Tri Hari Suci Paskah Tahun 2020. Untuk itulah Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak dan seluruh Karyawan dan Karyawati mengucapkan Selamat Tri Hari Suci Paskah Tahun 2020 bagi masyarakat yang merayakannya.

Kamis Putih Jumat Agung Minggu Paskah. Saling menghargai, merawat, dan memuliakan kehidupan. Ibadah di rumah saja untuk melawan corona.

Pegawai Dindukcapil Di Kecamatan Sayung Lakukan Penempelan Alur Pelayanan Online

Demak – Pagi tadi (09/04/2020) Akrom, S.Sos, pegawai Dindukcapil yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Sayung ini melakukan penempelan alur pelayanan administrasi kependudukan secara online ini depan ruangan pelayanan Kecamatan Sayung.

Hal ini untuk mempermudah warga Sayung yang membutuhan arahan untuk melakukan pendaftaran administrasi kependudukan secara online, supaya warga Sayung mudah untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan sesuai kebutuhan yang diinginkan.

Komnas HAM Minta Pemerintah Lebih Gencar Sosialisasi Pemakaman Jenazah Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) meminta pemerintah daerah turun tangan mengedukasi masyarakat terkait pengurusan jenazah pasien Covid-19. Anggota Tim Pengkajian dan Penelitian Covid19 Komnas HAM Kania Rahma mengatakan, edukasi diperlukan untuk menghilangkan stigma negatif dari masyarakat yang menyebabkan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di beberapa daerah. “Juga diperlukan dari pimpinan daerah yang memberikan edukasi bahwa stigmatisasi itu sebetulnya memberikan keresahan bagi masyarakat karena informasi yang kurang itu masyarakat menjadi resah dan takut,” kata Kania dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Menurut Kania, pemerintah daerah tetap diperlukan meskipun sejumlah organisasi keagamaan telah mengeluarkan imbauan untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19. Kania menambahkan, selain pasien Covid-19, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia serta tenaga medis dan keluarganya pun menjadi korban stigma negatif dari masyarakat. “Untuk stigmasisasi dan diskriminasi, keterbukaan informasi dan edukasi penting diberikan ke masyarakat, kesadaran akan informasi yang cukup merupakan poin yang sangat penting,” ujar Kania. Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengimbau agar tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Menurut dia, Kemenag telah mengeluarkan kebijakan pengurusan jenazah pasien Covid-19 yang berlaku bagi pemeluk agama-agama di Indonesia.

Kemendagri Putuskan Layanan Administrasi Kependudukan Dilakukan Online

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil menginstruksikan agar seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online. Kebijakan tersebut diambil lantaran wabah virus corona ( Covid-19) yang terjadi di Indonesia saat ini mengharuskan orang untuk membatasi interaksi fisik. Instruksi tersebut dikeluarkan melalui nomor 443.1/2978/ Dukcapil per 16 Maret 2020 yang telah diperpanjang masa berlakunya hingga pandemi Covid-19 berakhir. “Upayakan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Utamakan layanan online, permohonan dikirim online dan dokumennya dikirim online dengan format pdf dan penduduk bisa mencetak di rumah,” demikian bunyi salah satu poin surat tersebut yang dikutip, Rabu (8/4/2020).

“Aplikasi dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram dapat digunakan,” demikian lanjutan isi suratnya. Selain itu, surat tersebut juga menginstruksikan kepada para kepala dinas untuk membuat pengumuman agar masyarakat bisa menunda kepengurusan dokumen kependudukan. Namun bagi mereka yang benar-benar membutuhkan dokumen kependudukan untuk beberapa hal, pelayanan online tersebut bisa dimanfaatkan. “Bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran masuk TNI-Polri bisa dilakukan melalui aplikasi pelayanan online atau via WhatsApp dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrean,” demikian bunyi poin lainnya. Di samping itu, pelayanan perekaman KTP elektronik juga ditunda terlebih dahulu mengingat dalam pelaksanaannya membutuhkan kontak fisik.

“Apabila dilaksanakan perekaman, maka perlu ditangani secara khusus, di antaranya pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus didesinfektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon harus dicuci dengan sabun/menggunakan hand sanitizer,” demikian yang tertulis dalam surat tersebut. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat melalui konferensi video dengan 300 Dinas Dukcapil seluruh Indonesia pada Rabu pagi. “(Rapat) Untuk memastikan semua jenis layanan adminduk bisa tetap berjalan dalam situasi pandemi corona,” kata dia. Rapat yang sama juga akan digelar pada Kamis (9/4/2020) bagi Dinas Dukcapil yang belum bisa menggelar hari ini. (Sumber: Kompas)

Mengenal Meningitis Radang Selaput Otak, Penyakit yang Sebabkan Glenn Fredly Meninggal

Jakarta – Musisi Glenn Fredly meninggal dunia pada Rabu, 8 April 2020, pukul 18.47 di usianya yang ke-44 tahun. Glenn Fredly diketahui menderita meningitis atau radang selaput otak. Ia sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawa Glenn Fredly tak bisa diselamatkan. Melansir Healthline,  meningitis adalah peradangan pada meninges, yakni sistem membran yang melindungi sistem saraf pusat.

Meninges terdiri dari tiga selaput yang menutupi otak dan sumsum tulang belakang. Meningitis dapat terjadi ketika cairan di sekitar meninges atau selaput yang melapisi otak terinfeksi. Umumnya, penyebab meningitis adalah akibat infeksi virus dan bakteri. Namun, kemungkinan lain penyakit ini akibat kanker, iritasi kimia, jamur atau parasit dan alergi obat. Beberapa meningitis yang disebabkan oleh virus dan bakteri ini dapat menular. Penularannya melalui batuk, bersin, atau kontak dekat.

Radang selaput otak ini umumnya menunjukkan gejala serupa pada awalnya. Namun, gejala ini meningitis karena bakteri biasanya lebih parah. Gejalanya juga bervariasi tergantung pada usia orang yang terkena dan infeksi yang menyebabkan. (Sumber : Tribunjateng)

Tidak Benar Menag Imbau Masjid Gelar Tarawih Berjemaah saat Darurat Pandemi Covid-19

Jakarta (Kemenag) — Sejak Senin (06/04), beredar sebuah video berdurasi 37 detik yang menampilkan petikan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi pada aplikasi percakapan WhatsApp. Pesan yang dikirimkan secara berantai dalam kolom perbincangan WhatsApp Group (WAG) tersebut, disertai pesan sebagai berikut: 

_*BERITA GEMBIRA*_*Menteri Agama Fahrur Rozi mengizinkan masjid2 untuk melaksanakan sholat tarawih, buka puasa bersama dll di bulan Ramadhan tahun ini dengan tetap menjaga kebersihan dan kewaspadaan*. 

Sementara, petikan pernyataan Menag dalam video yang beredar, sebagai berikut:

“Mengambil air wudhu betul-betul yakinkan air itu mengalir dengan baik, kemudian di tiap-tiap tempat wudhu tersebut kami siapkan sabun dan antiseptik, mudah-mudahan dengan itu akan menjadi lebih baik, penularan penyakit menjadi lebih kecil. Kemudian hal lain kami informasikan juga bahwa sebentar lagi akan Ramadan, kami sepakat, Ramadan tarawih maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa, kecuali ada perubahan situasi yang membuat situasi sangat jelek, kecuali itu ya. Mudah-mudahan tidak akan terjadi. Kalau itu kita akan ambil langkah-langkah lain,” ujar Menag.

Untuk menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat terkait kebenaran video tersebut, maka Humas Kementerian Agama melakukan penelusuran berita dan diperoleh fakta sebagai berikut: 

Pertama, video tersebut merupakan penggalan wawancara Menag dengan media usai mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan bersih-bersih di Istiqlal, pada tanggal 13 Maret 2020 atau sekitar 40 hari sebelum Ramadan tiba. 

Kedua, terdapat dua hal yang disampaikan Menag saat itu. Pertama, tentang imbauan berwudlu dengan air mengalir dan masjid siapkan alat pembersih tangan. Kedua, Menag menyampaikan bahwa kegiatan Ramadan akan berjalan seperti biasa, kecuali jika keadaan berubah menjadi lebih buruk. 

Pernyataan lengkap Menag saat wawancara pun telah dimuat dalam berita yang dirilis melalui laman kemenag.go.id dengan judul Cegah Penyebaran Korona, Menag Galakkan Bersih-Bersih Rumah Ibadah, pada tanggal 13 Maret 2020.

Khusus Masjid Istiqlal, Menag menambahkan bahwa kegiatan Salat Tarawih dan buka puasa bersama selama Ramadan tahun 2020 akan tetap berjalan sebagaimana biasanya. “Kecuali bila kemudian terjadi perkembangan yang memburuk. Untuk masjid, musalla dan rumah ibadah lainnya, agar dilakukan sesuai pertimbangan masing-masing,” ujar Menag sebagaimana dikutip dalam berita tertanggal 13 Maret 2020 tersebut. 

Ketiga, merespon perkembangan saat ini, Menag kemudian mengeluarkan SE No 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Dalam panduan yang bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat muslim di Indonesia untuk melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan. 

Imbauan Menag ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020. “Salat Tarawih cukup dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Senin (06/04). (Sumber : Kemenag)

Percepat Penangangan COVID-19 Dengan Verifikasi Klaim RS Rujukan

Demak – Kamis (09/04/2020). Guna mempercepat penanganan pasien Covid19, pemerintah akan melakukan pembayaran kepada RS Rujukan yang merawat pasien Covid-19 melalui BPJS Kesehatan.

Mekanisme yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah melakukan proses verifikasi secara akuntabel kepada Rumah Sakit yang sudah melayani penanganan pasien Covid-19. Melalui verifikasi administrasi pada berkas klaim yang akan diverifikasi.

Kecamatan Wedung Tetap Layani Warga Yang Mengurus Dokumen Kependudukan

Demak – Hari ini Abdul Shokib, Pegawai Dindukcapil yang bertugas sebagai Koordinator TPDK di Kecamatan Wedung melayani salah seorang warga di Kecamatan Wedung yang akan melakukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru.

Warga tersebut adalah Abdur Rozak, warga desa Ruwit di Kecamatan Wedung ini memperbarui KK miliknya. Karena dia akan menambahkan anaknya dalam KK tersebut.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial