Berikut kami sampaikan rekapitulasi hasi tindaklanjut pengaduan melalui layanan WA Center Dindukcapil Kab. Demak https://docs.google.com/spreadsheets/d/17ChWTjzoxzdOQzii5QJqEw5k9V_lTRI1/edit?usp=sharing&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
berikut kami sampaikan hasil tindaklanjut rekapitulasi pengaduann terkait pelayanan adminduk di Dindukcapil Kab. Demak yang rincian rekap aduanya dapat di akses melalui link berikut ini https://docs.google.com/spreadsheets/d/1KF_m3gj-nVtc9HkSp7dH2-QanHKdT2JO/edit?usp=drive_link&ouid=107439079663171862701&rtpof=true&sd=true
Agus Herawan, S.IP., M.M. Mengemban Amanah sebagai Plt. Kepala Dindukcapil Kabupaten Demak Demak, September 2026 – Segenap keluarga besar Dindukcapil Kabupaten Demak menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Agus Herawan, S.IP., M.M., …
Tiga Tahun Mengabdi, Dindukcapil Demak Sampaikan Apresiasi kepada Bapak Kurniawan Arifendi Demak, September 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Kurniawan Arifendi, S.T., M.H., …
Tingkatkan Transparansi Publik, Dindukcapil Kabupaten Demak Sosialisasikan Standar Pelayanan Pencetakan KTP-el dan KIA DEMAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan kependudukan yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat. …
Demak – Jumat, 10/04/2020. Dalam rangka stimulus penanganan Covid-19 pemerintah mengalokasikan dana total 405 Triliun rupiah, dengan rincian sebesar 75 T untuk dana kesehatan, 150 T untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional , sebanyak 70,1 T untuk intensif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta 110 T dialokasikan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar JPS harus tepat sasaran berdasarkan data serta penyalurannya secepat dan seefisien mungkin. Untuk melibatkan sektor usaha mikro, usaha kecil, pedagang sembako di pasar dan jasa transportasi ojek. (sumber : Setkab.go.id).
Demak – Jumat (10/04/2020). Para pemuka dari berbagai agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa masyarakat harus menghindari kerumunan sekalipun mengatasnamakan ibadah. MUI telah mengeluarkan Fatwa 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19 yang diharapkan dapat ditaati oleh umat Islam sebagai acuan menjalankan ibadah sesuai dengan imbauan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Sementara Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan telah mengeluarkan imbauan sejak tanggal 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.
Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul, dan juga menjaga jarak minimal dua meter, serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi. Dari perwakilan umat Katolik, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Steven menuturkan para uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi terkait agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama, tetapi bisa melalui media sosial digital.
Sedangkan Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Nyoman Suartanu menyatakan untuk mencegah COVID-19 ini, umat Hindu agar melakukan kegiatan keagamaan cukup dari rumah saja, mulai dari melakukan doa hingga meditasi untuk kesembuhan dan perbaikan bangsa.
Demak – Jumat, (10/04/2020). Bank Indonesia menempuh langkah cepat dalam melakukan tindakan pencegahan dan memitigasi risiko penyebaran virus Corona atau COVID-19. BI melakukan karantina terhadap setoran uang yang berasal dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Uang Rupiah (PJPUR) selama 14 hari dan diberikan disinfektan sebelum didistribusikan kembali kepada masyarakat. Selain itu BI jg berkomitmen meningkatkan higienitas dari sumber daya manusia dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang Rupiah.
Yuk Sahabat Dukcapil, bersama-sama kita tingkatkan kebersihan diri dan lingkungan, dimulai dari rajin mencuci tangan untuk menghalau penyebaran COVID-19.
Demak – Jumat, 10/04/2020. Sahabat Dukcapil tahukah kamu, bahwa keberadaan pos jaga gerbang desa/kalurahan (atau kampung/pedukuhan — eksisting yg ada di Jawa Tengah), memiliki fungsi antara lain : Mendata dan memeriksa warga atau tamu yang keluar masuk desa, Mendata dan memeriksa warga desa yg baru datang dari rantau/luar daerah.
Selain itu juga merekomendasikan warga yg berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi desa, Merekomendasikan dan mengkomunikasikan warga desa yang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dengan rumah sakit darurat/rujukan. Yuk semangat para Relawan (satgas) Desa Lawan Covid19. Mulai Dari Desa, kita putus rantai penyebaran #Covid19. (sumber : Kemendesa PDTT)
Demak – Jumat (10/04/2020). Melalui Surat Edaran ini, minkes ingin mengingatkan sekali lagi untuk teman teman ASN di lingkungan Prov Jateng terkait dengan pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah atau kegiatan mudik bagi ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19
Sebagai ASN harus memperhatikan poin-poin berikut ini, diantaranya harus menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Serta menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat terkait upaya pencegahan wabah virus corona.
Demak – Dilansir dari Humas Polda Jawa Tengah. Menurut Kapolda Jateng hari ini seluruh jajaran di Polres dan Kodim se Jawa Tengah membagikan sembako dan uang tunai pada warga kurang mampu. “Ini merupakan wujud tindakan cepat jajaran Polda Jateng terkait dampak wabah Corona dengan pembagian sembako pada warga yang langsung terdampak. Jangan dilihat jumlahnya, tetapi ini wujud kepedulian kami untuk sedikit meringankan beban masyarakat yang secara langsung terkena dampak wabah virus Corona ini,” katanya saat pembagian paket sembako Kamis siang (09/2/20) di Mapolsek Banyumanik.
Dalam kesempatan itu, Kapolda bersama jajaran dan Forkompinda menyambangi beberapa rumah warga untuk membagikan bantuan paket sembako dan uang tunai tersebut. Secara bergantian para pimpinan wilayah itu memberikan langsung pada masyarakat yang membutuhkan. “Mari kita tetap jaga jarak untuk mencegah penyebaran virus ini, tetapi kita semakin rekatkan rasa saling membantu diantara kita.Kita saling bantu dengan kondisi yang seperti ini.mudah-mudahan wabah ini segera pergi dari Negeri kita,” tambah Kapolda.
Kapolda menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan bantuan serupa di berbagai desa wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pendemi wabah corona. “Sedikitnya ada 1.126 titik yang akan kita bagikan terdiri dari 552 polsek, 35 polres, 518 koramil dan 34 kodim,” pungkasnya.
Demak – Di media sosial viral ajakan soal Indonesia berhenti total selama tiga hari berlaku mulai hari Jumat-Minggu 10-12 April 2020 untuk melawan wabah corona. Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa Virus tidak bisa pindah kecuali dipindahkan, dan jika dalam 24 jam tidak dipindahkan, virus mati sendiri. Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan ajakan tersebut tidak jelas sumbernya. “Tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Yurianto pada detikcom, 9/4/2020.
Namun satu hal yang pasti pemerintah sudah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah. Di Jakarta misalnya PSBB mulai diterapkan Jumat ini 10/4/2020. Menurut Permenkes 9 tahun 2020, PSBB ini dilakukan selama masa inkubasi terpanjang (14 hari). Namun penerapan dapat diperpanjang tergantung dari laporan kasus konfirmasi terakhir. Ada enam hal yang dibatasi atau diatur dalam PSBB yaitu sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, fasilitas umum, transportasi massal, hingga kegiatan sosial dan budaya.
Hoax Tentang Angin Membawa Virus. BMKG mengonfirmasi bahwa rumor yang beredar di media sosial tentang akan datangnya arus angin dari utara ke selatan membawa wabah adalah hoaks. Dalam rumor itu disebutkan, wabah akan terbawa oleh angin yang berembus dari utara ke selatan, sehingga masyarakat diimbau mengenakan masker pada 10-12 April 2020.
Menanggapi rumor itu, BMKG memastikan bahwa kabar tersebut bukan berasal dari BMKG selaku institusi yang berwenang mengumumkan hal-hal terkait meteorologi. “BMKG menegaskan bahwa saat ini sebagian besar wilayah Indonesia sedang berada pada peralihan musim hujan menuju musim kemarau,” ujar Plt. Bidang Meteorologi BMKG, Herizal pada Kompas.com, 9/4/2020. . “Sehingga sirkulasi angin tidak lagi didominasi angin dari utara atau dari Benua Asia,” tutur dia. Herizal menyebutkan, beberapa wilayah di bagian selatan Indonesia bahkan kini sudah mulai berhembus angin dari timur-selatan, tepatnya dari Benua Australia. Maka rumor di media sosial bahwa angin akan datang dari utara ke selatan pada tiga hari ke depan tak memiliki pertanggungjawaban ilmiah.
Demak – Dilansir dari Polres Demak, Beberapa hari lalu, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang akan disalurkan kepada masyarakat lapisan bawah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.
Polres Demak bersama Kodim 0716/Demak bergerak cepat dalam menjalankan instruksi pemerintah dengan menjalankan program JPS kepada masyarakat agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan berbelanja untuk menjaga daya beli. “Pagi ini kami di dampingi pejabat utama Polda Jawa Tengah dan Kasdim 0716/Demak dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Demak,” Kata Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto di Mapolres, Kamis (9/4/2020).
Lanjut Fidel, tak hanya Polres Demak saja yang melakukan bhakti sosial ini. Namun seluruh Polres jajaran Polda Jawa Tengah juga menggelar bhakti sosial yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Ini adalah cara kami berkomunikasi dengan masyarakat, dengan menyapa dan berdialog lewat bhakti sosial. Harapan kita situasi kedepan dapat lebih baik. Alhamdulillah di Kabupaten Demak mengalami penurunan jumlah ODP,” ujar Fidel. Terkait dana bhakti sosial, Fidel menjelaskan bahwa dana itu diperoleh dari zakat profesi anggota Polres Demak sebesar 2,5% dari gaji yang diterima setiap bulannya . “Dari hasil zakat profesi kita dapat sekutar Rp. 35 juta per bulan. Kemudian kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, takmir masjid, panti asuhan dan lainnya,” jelasnya. Hadir dalam acara penyerahan JPS di wilayah Demak, dari Polda Jawa Tengah yakni, Kabid Keu Kombes Rudi Purwiyanto, Kabid Kum Kombes Slamet Suroso serta Ka SPKT AKBP Basuki di dampingi Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto beserta para pejabat utama dan Kasdim 0716/Demak Mayor Inf. Kadarusman.
“Untuk tahap awal kami bagikan sembako di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Demak Kota, Wonosalam dan Karangtengah. Semoga penyerahan JPS yang kami lakukan dapat dirasakan masyarakat dan meringankan beban hidup mereka,” pungkas AKBP Fidel.
Demak – Hari ini (10/04/2020) bertepatan dengan Tri Hari Suci Paskah Tahun 2020. Untuk itulah Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak dan seluruh Karyawan dan Karyawati mengucapkan Selamat Tri Hari Suci Paskah Tahun 2020 bagi masyarakat yang merayakannya.
Kamis Putih Jumat Agung Minggu Paskah. Saling menghargai, merawat, dan memuliakan kehidupan. Ibadah di rumah saja untuk melawan corona.
Demak – Pagi tadi (09/04/2020) Akrom, S.Sos, pegawai Dindukcapil yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Sayung ini melakukan penempelan alur pelayanan administrasi kependudukan secara online ini depan ruangan pelayanan Kecamatan Sayung.
Hal ini untuk mempermudah warga Sayung yang membutuhan arahan untuk melakukan pendaftaran administrasi kependudukan secara online, supaya warga Sayung mudah untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan sesuai kebutuhan yang diinginkan.