
An AHMAD NABAWI desa nabalan
Oct 12

Demak- (14/10/2020) Pengambilan e-KTP an.Lismawati yang beralamatan di Desa Loireng Kecamatan Sayung.
Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.
Oct 12

Demak – Telah dilakukan Pencatatan Perkawinan Sutijono dengan Endang Sih Widayati pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 yang beralamat di kedondong Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Kedua mempelai langsung menerima Kutpan akta perkawinan suami, Kutipan akta perkawinan istri, KTP suami dengan status kawin, KTP istri dengan status kawin.
Kartu Keluarga mempelai belum bisa diserahkan karena ada gangguan jaringan dan Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati akan menginformasikan kepada mereka jika jaringan sudah lancar, sehingga kedua mempelai bisa cetak sendiri dokumennya di rumah dengan format pdf, dengan kertas HVS A4 80gr. Pencatatan perkawinan tersebut dilakukan di Ruang Pertemuan Dindukcapil Kab. Demak oleh Budi Hendrawati dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Ili Carli, SH.
Oct 09

Demak- (09/10/2020) Pengambilan e-KTP an.wahyudi yang beralamatan di Desa Rejosari Kecamatan Karangtengah yang diserah terimakan oleh maulana sebagai Operator Di kecamatan Demak.
Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.
Oct 09

Demak- (09/10/2020) Pengambilan e-KTP an.Muhammad arifin dan sifaurrohman yang beralamatan di Desa Tangkis Kecamatan Guntur.
Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.
Oct 09

Demak- (09/10/2020) Pengambilan e-KTP an.Ahmad farikhin dan nila qoniatur rifadhah yang beralamatan di Desa Bogosari Kecamatan Guntur.
Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.
Oct 09

Demak- (9/10/2020) Pengambilan e-KTP an. Hida rozaqul mubarok yang beralamatan di Desa Sarirejo Kecamatan Guntur.
Pengambilan e-KTP sekarang dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak, jadi Warga tidak usah lagi mengambil e-KTP di DINDUKCAPIL KAB. DEMAK agar memudahkan warga yang ada di Kabupaten Demak.
Oct 08

Demak – Sudah sekitar 1 minggu lalu, Dindukcapil Kab. Demak, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Demak, Rustiyono, S.Sos mengeluarkan kebijakan bahwa untuk pengambilan KTP-el yang sebelumnya telah diurus secara online melalui laman dindukcapil.demakkab.go.id dapay diambil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) pada Kecamatan masing-masing sesuai domisili warga.
Hal tersebut untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi kependudukan. Seperti halnya yang dilakukan oleh salah seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Guntur, melakukan pengambilan KTP-el milik istrinya, Sholikatin. KTP-el milik Sholikatin diberikan oleh Jamiul Faizin, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur, pada hari Kamis (8/10).