Protokol Pencegahan COVID-19 Ketika Sampai Di Rumah

Demak – Jika ada kegiatan yang masih mengharuskan kita untuk pergi keluar. maka ada beberapa hal yang harus kita lakukan, demi menjaga kesehatan dan keselamatan kita sekeluarga. Berikut Protokol Kedatangan Ketika Sampai di Rumah dari Bepergian, antara lain, yang pertama buka sepatu di pintu, sebelum memasuki rumah. Kedua, tuangkan/semprotkan alkohol desinfektan pada sepatu tsb.lalu pada pakaian, ponsel, kacamata, kunci, ballpen, perangkat kerja. komputer laptop, dll. Ketiga mebuang semua tanda terima pembelian, kuitansi, bon2 atau kertas2 yang bisa dibuang.

Keempat Masuk rumah bertelanjang kaki langsung cuci tangan bersih2 dengan sabun. Kelima baru masuk ke kamar, buka pakaian dan langsung tempatkan
pakaian kotor di keranjang untuk siap dibawa ke mesin cuci. Keenam jangan menyentuh apa pun. Ketujuh jangan lantas duduk di kursi atau tempat tidur. Terakhir, kemudian langsung segera mandi, gosok gigi, dan lain-lain. Dan sesudahnya barulah kita menyapa keluarga.

Jaga Jarak, Mari Lawan Pandemi COVID-19

Demak – Sebagai upaya dalam mengurangi penyebaran penularan COVID-19 maka tindakan tambahan perlu dilakukan, yaitu mengurangi kontak antara satu warga dengan warga lain (social distancing atau disebut sebagai mengurangi kontak antarwarga). Kegiatan yang mendatangkan keramaian seperti pertandingan bola, konser musik, acara keagamaan dan pertemuan besar sudah ditunda di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia lain. Untuk itu, kita mulai dengan Jaga Diri, Jaga Sesama untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Social distancing disebut salah satu cara paling efektif untuk cegah penularan COVID-19.Ayo jaga jarak, bersama-sama kita cegah penularan COVID-19. Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal itu guna mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau COVID-19.⁠

Kami Tetap Bekerja, Anda Tinggal Di Rumah

Demak – Senin (23/03/2020) terlihat kosongnya ruang pelayanan di Dindukcapil Kab. Demak, hal ini didasarkan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 443.1/2978/Dukcapil, Tangal 16 Maret 2020 Perihal Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Virus Corona (COVID-19). Oleh karena itu Kepala Dindukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor mengeluarkan himbauan bahwa terhitung mulai tanggal 20 s.d 31 Maret 2020, Dindukcapil Kab. Demak menunda pelayanan tatap muka atau langsung baik perekaman KTP-el maupun legalisasi dokumen, yang ada di Dinas Dukcapil Kab. Demak ataupun di Kecamatan. Seluruh warga Demak diminta untuk melaksanakan pelayanan online di http://dindukcapil.demakkab.go.id

Namun, warga diminta untuk menunda ke Dindukcapil jika tidak mendesak, dalam hal ini untuk keperluan di RS ataupun BPJS, para pegawai Dindukcapil Kab. Demak tetap bekerja, memproses pelayanan online yang sudah dilakukan oleh masyarakat. Walaupun masih ada beberapa masyarakat yang tetap nekat datang ke Dukcapil, namun dengan terpaksa tidak dilayani jika tidak sangat mendesak. Bersama kita lawan COVID-19, supaya keadaan kembali membaik dan dapat beraktifitas normal seperti sediakala.

Demak Self Check Up COVID-19

Demak – Malam ini (23/03/2020) sudah diluncurkan Demak self Check Up COVID-19. Bagi masyarakat yang ingin melakukan deteksi Mmandiri COVID-19, bisa mengakses di www.checkupcovid19.demakkab.go.id

Caranya ikuti tutorial yang udah mimin kasih diatas, mudah kok. Apabila warga atau masyarakat mendapatkan hasil teridentifikasi COVID-19 seperti gambar diatas segera hubungi Hotline COVID-19 Kabupaten Demak agar bisa langsung ditangani petugas kami. Mari bantu kami untuk mencegah penyebaran COVID-19
Cukup dengan tinggal di rumah saja, istirahat yang cukup dan makan makanan yang bergizi untuk menjaga imun tubuh. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.

Sarasehan Dan Persiapan Menuju Festival FK Metra 2020

Demak – Senin (23/03/2020) Rudy Hartono, S.IP, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kab. Demak, mengikuti kegiatan Sarasehan Dan Persiapan Menuju Festival FK Metra 2020 di Dinkominfo Kab. Demak. Kegiatan tersebut membahas mengenai indikator penilaian SPBE, berupa kebijakan internal SPBE, Tata Kelola SPBE, dan layanan SPBE.

Aplikasi SPBE ini menuju pelayanan terintegrasi, diantaranya penyelenggaraan aplikasi umum dan khusus, Kominfo memastikan adanya keterpaduan pembangunan dan pengembangan aplikasi, mendorong pemanfaatan kode sumber terbuka, kepemilikan sumber source kode oleh pemerintah, pengembangan aplikasi harus sesuai dengan pertimbangan Kominfo. Hal ini sesuai dengan materi yang disampaikan oleh Mustofa dari TP Inixindo.

Tgl 23-24 Maret 2020 Bukan Cuti Bersama

Demak – Kementerian PANRB menegaskan bahwa berita yang tersebar di salah satu televisi swasta nasional tersebut TIDAK BENAR. Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yang tepat masih mengacu pada hasil Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 174 Tahun 2020, Nomor: 01 Tahun 2020, Nomor: 01 Tahun 2020, Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Faktanya, pada tanggal 23 dan 24 Maret 2020 bukan merupakan hari libur maupun cuti bersama. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya terhadap pemberitaan tersebut.

Tunda Keluar Rumah, Tunda Ke Dindukcapil

Demak – Berkenaan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona disease (Covid-19) Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pesan kepada Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota. Prof. Zudan meminta agar dilakukan upaya “jaga jarak” tidak saling bertemu, tidak berkumpul atau melakukan social distancing measures. “Untuk itu kurangi acara pertemuan, rapat, pengumpulan atau berkerumunnya orang yang menyebabkan terjadinya kontak fisik,” kata Zudan.

Dirjen Dukcapil juga meminta disediakan ‘thermal gun’ pengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor Disdukcapil bagi para pegawai maupun tamu. “Terapkan pola hidup bersih dengan membersihkan alat dan ruangan yang digunakan untuk pelayanan agar didesinfektan secara rutin. Petugas dan pemohon rutin mencuci tangan dengan hand sanitizer/sabun dengan air mengalir,” kata dia. Tak cukup sampai di situ. Zudan mengimbau aga dilakukan perubahan pola kerja khususnya untuk mencegah penularan virus Corona, seperti: mengurangi rapat dan menjaga jarak, tidak perlu salaman tangan cukup salam Namaste, optimalisasi pemanfatan teknologi informasi dan komunikasi antar personal menggunakan smart phone.

“Kepala Dinas dan pejabat eselon III untuk tetap masuk kantor untuk menjamin pelayanan tetap berjalan. Kepala Dinas mengatur pejabat dan staf untuk menjalankan tugas kedinasan untuk bekerja dari rumah/tempat tinggal (work from home) dan yang masuk kantor,” katanya. Prof. Zudan meminta diupayakan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Utamakan layanan online, permohonan dikirim online dengan format PDF dan penduduk bisa mencetak di rumah. Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram dapat digunakan.

Kepala Dinas pun dimintakannya membuat pengumuman agar masyarakat menunda dulu pengurusan dokumen kependudukan hingga 2-3 pekan ke depan. “Bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran masuk TNU/Polri, bisa dilakukan melalui aplikasi pelayanan online atau via Whatsapp dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrean,” ujarnya berpesan. Khusus layanan perekaman KTP-el karena ada kontak fisik secara langsung, Zudan pun meminta agar ditunda pelaksanaannya. Kecuali untuk hal yang sangat urgent. “Untuk itu apabila dilaksanakan perekaman maka perlu ditangani secara khusus, di antaranya pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus didesinfektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon harus dicuci dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” demikian Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. 

Masih Ada Waktu Sebelum Tanggal 31 Maret 2020 Untuk Mencatat Indonesia

Demak – SP2020 memang menjadi upaya dari BPS untuk menuju Satu Data Indonesia, khususnya data kependudukan. Itulah kenapa BPS menggunakan data registrasi penduduk yang bersumber dari Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Masyarakat diminta menjawab pertanyaan dalam SP2020 mandiri. Tinggal buka laptop, komputer atau HP lalu akses laman sensus.bps.go.id. Siapkan NIK dan KK untuk login. Jawab seluruh pertanyaan dengan benar dan jujur.

Bagi masyarakat yang tidak berpartisipasi secara online, maka akan didatangi petugas sensus pada 1-31 Juli 2020. Semoga di Juli nanti kondisi Indonesia sudah aman dari Covid-19, sehingga pelaksanaan SP2020 periode wawancara bisa berjalan lancar.

Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kebagian Piket Resiki Taman

Demak – Hari ini (23/03/2020) Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak melaksanakan piket resik-resik Taman Dindukcapil di Kali Tuntang, Demak. Kondisi taman yang saat itu kotor dan penuh dengan sampah baik sampah bungkus makanan dan dedaunan ini, membuat mereka para pelaksana di bidang tersebut harus bekerja keras untuk membersihkan taman dari sampah-sampah tersebut.

Tujuan dari dilaksanakan kegiatan kerja bakti ini supaya kebersihan dan keindahan di sekitar Taman Dindukcapil di Kali Tuntang serta untuk mencegah penyebaran wabah penyakit yang diakibatkan oleh sampah yang menumpuk dan dibiarkan saja.

Monev Kadin Dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak di Kec. Wedung

Demak – Senin (23/03/2020) Kadinas Dukcapil Kab. Demak, Drs.M. Afhan Noor, M.Pd dan Ili Carli, SH, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan di hampir seluruh kecamatan se-Demak, diantaranya Kecamatan Wedung.

Di Kecamatan Wedung, keduanya diterima oleh Abdul Shokib yang bertugas sebagai Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di Kecamatan tersebut. Monitoring tersebut dilakukan untuk untuk memastikan agar pelayanan kependudukan di Kecamatan Wedung sesuai dengan SOP agar datanya menjadi valid. Dan di Kecamatan Wedung pelayanan berjalan dengan lancar tidak ada masalah selama jaringan lancar.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial