Demak – 3 ASN Dindukcapil Kab. Demak, yaitu Dyah Isnaeni, Baharuddin dan R mengikuti lomba pengucapan Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan ASN Core Value di Pendopo Bina Pradja Demak, pada hari ini (Rabu) …
Demak – Hari ini (20/03/2020) Pegawai Dindukcapil yang bertugas sebagai Operator dan Koordinator yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak tetap masuk kerja, walaupun tidak memberikan pelayanan langsung kepada warga Karanganyar, Demak. Bahkan tadi ketika ada beberapa warga yang akan melakukan perekaman KTP-el dan penerbitan Kartu Keluarga terpaksa diminta untuk kembali pulang karena dinilai tidak mendesak, kebutuhan mereka.
Karena mulai hari ini hingga tanggal 31 Maret 2020, untuk sementara waktu ditunda untuk melakukan pelayanan secara langsung atau tatap muka termasuk perekaman KTP-el, legalisasi dokumen kependudukan. Kecuali untuk kebutuhan yang sangat mendesak untuk mengurus RS dan BPJS.
Demak – Melayani masyarakat adalah tanggung jawab utama aparatur sipil negara (ASN). Teruntuk para petugas kesehatan, petugas pelayanan masyarakat, pejabat publik, dan ASN yang masih tetap harus bekerja di tengah wabah Covid-19.
Untuk itulah Menteri PAN-RB, Tjahyo Kumolo mengapresiasi peran dan tanggung jawab yang dilakukan oleh ASN yaitu dengan memberikan ucapan terima kasih atas perjuangan kalian semua. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Demak – Dari hasil rapat Takmir Masjid Agung Demak dengan Bupati Demak, Forkomimda dan Dinas Pariwisata 18/3/2020, bahwa Masjid Agung Demak masih akan tetap efektif digunakan untuk ibadah dengan menyediakan berbagai macam sabun cuci tangan ataupun hand sanitizer di dinding tiang, tempat wudhu dan kamar mandi.
Untuk diadakannya sholat jumat masih dimungkinkan sesuai arahan MUI Jateng, diharapkan warga membawa sajadah sendiri yang bersih, begitupun untuk masjid-masjid yang ada di desa, namun jika ada wilayah kecamatan yang terdapat PDP (Pasien Dalam Pengawasan) MUI Jateng mengarahkan untuk tidak dilakukan sholat jumat sementara.
Demak – Jumat (20/03/2020) Sebagian pegawai Dindukcapil Kab. Demak melakukan piket resik-resik Taman Dindukcapil Kab. Demak. Kegiatan yang rutin yang dilakukan oleh para pegawai Dindukcapil Kab. Demak setiap hari Jumat.
Salah satu pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan resik-resik taman ini adalah Farid Nurul Hakim. Tujuan dilakukan kegiatan resik-resik Taman Dindukcapil di Kali Tuntang yaitu untuk menjaga kebersihan taman dari berbagai sampah yang ada disekitar taman. Supaya terpelihara keindahan taman.
Demak – Jumat (20/03/2020) Sejak lahir sampai meninggal dunia penduduk Indonesia dilayani oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Mulai dari mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, KTP-el, akta nikah dan seterusnya hingga akta kematian. Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, selama ini layanan Dukcapil bersifat monopolistik. Artinya, urusan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak bisa diurus oleh pihak swasta.
“Kalau rumah sakit A jelek pindah ke rumah sakit B. Nah, walaupun Dukcapil jelek masyarakat tetap datang. Tapi setelah itu akan memaki-maki. Maka itu menjadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah dengan terus melakukan inovasi,” tutur Prof. Zudan di sela acara penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh 48 kepala daerah disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Inovasi dimulai dengan hal yang paling mudah terlebih dahulu. “Lakukan dengan SDM yang sudah ada, uangnya tersedia, piranti sarana prasananya ada. Optimalkan semuanya. Syukur-syukur bisa membuat hal yang benar-benar baru. Sehingga bisa mengungkit lompatan perubahan,” kata Zudan. Zudan menyebutkan setidaknya ada 7 inovasi yang dilakukan bertahap oleh jajaran Dukcapil dari tahun 2015. Antara lain dengan membuat layanan terintegrasi. Dulu mengurus KTP keluar KTP. Urus KK keluar KK.
“Sekarang urus KTP bisa dapat 3 bahkan sampai 6 dokumen lainnya. Membuat akta kematian keluar KK baru, keluar KTP-el baru. Yang non muslim menikah di Dukcapil dapat akta nikah, dua KTP-el baru status menikah, dapat tiga KK baru untuk pasangan menikah dari keluarga orangtua masing-masing. Inilah layanan terintegrasi,” kata Zudan merinci.
Kemudian inovasi tanda tangan elektronik (TTE) menggantikan cap tanda tangan basah mulai berlaku di 2019. Implikasinya pejabat Dukcapil bisa bekerja dari manapun kapan pun. Kantor Dukcapil bisa berada di mana saja asalkan ada wifi ada gadget. “Di manapun tidak terbatas tempat dan waktu, pejabat Dukcapil bisa menandatangani semua dokumen kependudukan dengan TTE.” Berikutnya pemanfaatan data kependudukan. Sudah ada 2.079 lembaga yang bekerja sama mengakses data Dukcapil yang memuat data 267 juta penduduk. Semuanya masing-masing terdiri dari 31 elemen data. Kemudian puncaknya adalah inovasi Anjungan Dukcapil Mandiri yang cara kerjanya mirip ATM. “Kalau ATM pencet tombol keluar uang, ini ADM pencet tombol keluar dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, KIA, akta kelahiran dan seterusnya,” kata Prof. Zudan bangga.
Demak – Hari ini (20/03/2020) resmi menunda pelayanan langsung atau tatap muka kepada masyarakat, termasuk pelayanan perekaman KTP-el dan legalisasi dokumen, hingga 31 Maret 2020, baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun Kecamatan. Kecuali untuk kepengurusan dokumen kependudukan yang sangat mendesak, yaitu untuk mengurus BPJS dan RS. Dan pelayanan diarahkan melalui online.
Hal ini terlihat dari kosongnya ruang pelayanan, karena ditundanya pelayanan langsung kepada masyarakat. Walaupun masih ada beberapa warga yang datang ke Dindukcapil Kab. Demak untuk mengurus dokumen kependudukan, namun, warga yang datang diminta untuk pulang, dan mengurus pelayanan administrasi kependudukan melalui online. Warga yang dilayani, tadi yaitu warga yang sudah dijanjikan oleh petugas front office untuk mengambil dokumen kependudukan pada hari ini.
Demak – Pagi ini (20/03/2020) Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos mengarahkan kepada warga Kecamatan Sayung untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan melalui online.
Karena terhitung mulai hari ini hingga 31 Maret 2020, Dindukcapil Kab. Demak menunda pelayanan langsung atau tatap muka termasuk perekaman KTP-el baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun Kecamatan. Kecuali untuk kebutuhan yang sangat mendesak berkaitan dengan RS dan BPJS, warga akan dilayani.
Demak – Momen saat ini kenapa kita harus ada di rumah? Atau malah tidak tahu dan muncul banyak pertanyaan kenapa kita dianjurkan untuk tidak keluar rumah. Selain bagi kamu yang kurang sehat harus di rumah aja, kamu yang sehat juga sebaiknya tetap di rumah.
Karena penyebaran COVID-19 ini tidak cuma melalui mereka yang udah terlihat sakit, tetapi yang sehat pun bisa menjadi pembawa (carrier) virus tersebut. Dengan kita membatasi aktivitas luar rumah, itu sangat membantu membatasi penyebaran virus ini. Mari kita sayangi keluarga dan sayangi Indonesia dengan bersatu mengikuti arahan pemerintah untuk sementara waktu.
Demak – Merunut pada pemberitaan di https://kampusnesia.com/ tentang Jawa Tengah yang mengumumkan kegiatan keagamaan yang mengundang kerumunan massa, sepakat ditiadakan sementara. Namun, apabila ada kegiatan yang harus dilakukan, maka wajib mengikuti protokol kesehatan ketat.
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk mengambil langkah terhadap sejumlah kegiatan keagamaan di Jateng, mengingat MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa, bahwa dalam kondisi tidak terkendali, maka pelaksanaan ibadah di masjid seperti shalat Jumat ditiadakan. “Dalam pertemuan Jajaran Pemprov Jateng yang digelar bersama MUI Jateng, dengan diikuti sejumlah takmir masjid, ketua organisasi keagamaan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (17/3, telah memutuskan kondisi di Jateng masih terkendali,” ujarnya. Dengan demikian, lanjutnya, pelaksanaan ibadah shalat Jumat tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang diperketat. Menurutnya, beberapa langkah akan diambil dalam pelaksanaan ibadah shalat Jumat di Masjid, di antaranya penyediaan sabun dan hand sanitizer di tempat wudhu, pembatasan akses masuk, pengecekan kesehatan dan lainnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya bersepakat untuk bekerja sama dan saling berkomunikasi untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil, khususnya tentang pelaksanaan ibadah. “Apabila ada perkembangan terbaru, ulama sepakat akan mengikuti segala keputusan yang diambil pemerintah. Kekuatan ulama juga akan kami optimalkan dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya. Pondok pesantren, lanjutnya, juga sudah sepakat melakukan penanggulangan. Dalam rapat disepakati, bahwa santri pondok pesantren dilarang pulang, dan mereka juga dilarang dijenguk oleh keluarga.
Demak – Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau Corona Virus Disease ini, Menteri Dalam Negeri, Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D melakukan peninjauan ke Provinsi Banten. Dan bertemu dengan Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Kota Serang.
Tito berpesan kepada Gubernur, Wahidin Halim untuk terus meningkatkan upaya edukasi terkait Covid-19 kepada masyarakat. Edukasi tersebut mencakup tentang karakteristik COVID-19, cara menjaga hidup bersih, sehat dan pentingnya melakukan social distancing untuk meminimalisir penularan.