Layanan Monopolistik Picu Dukcapil Lakukan Lompatan Perubahan

Demak – Jumat (20/03/2020) Sejak lahir sampai meninggal dunia penduduk Indonesia dilayani oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Mulai dari mengurus akta kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, KTP-el, akta nikah dan seterusnya hingga akta kematian. Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, selama ini layanan Dukcapil bersifat monopolistik. Artinya, urusan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak bisa diurus oleh pihak swasta.

“Kalau rumah sakit A jelek pindah ke rumah sakit B. Nah, walaupun Dukcapil jelek masyarakat tetap datang. Tapi setelah itu akan memaki-maki. Maka itu menjadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah dengan terus melakukan inovasi,” tutur Prof. Zudan di sela acara penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh 48 kepala daerah disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Inovasi dimulai dengan hal yang paling mudah terlebih dahulu. “Lakukan dengan SDM yang sudah ada, uangnya tersedia, piranti sarana prasananya ada. Optimalkan semuanya. Syukur-syukur bisa membuat hal yang benar-benar baru. Sehingga bisa mengungkit lompatan perubahan,” kata Zudan. Zudan menyebutkan setidaknya ada 7 inovasi yang dilakukan bertahap oleh jajaran Dukcapil dari tahun 2015. Antara lain dengan membuat layanan terintegrasi. Dulu mengurus KTP keluar KTP. Urus KK keluar KK.

“Sekarang urus KTP bisa dapat 3 bahkan sampai 6 dokumen lainnya. Membuat akta kematian keluar KK baru, keluar KTP-el baru. Yang non muslim menikah di Dukcapil dapat akta nikah, dua KTP-el baru status menikah, dapat tiga KK baru untuk pasangan menikah dari keluarga orangtua masing-masing. Inilah layanan terintegrasi,” kata Zudan merinci.

Kemudian inovasi tanda tangan elektronik (TTE) menggantikan cap tanda tangan basah mulai berlaku di 2019. Implikasinya pejabat Dukcapil bisa bekerja dari manapun kapan pun. Kantor Dukcapil bisa berada di mana saja asalkan ada wifi ada gadget. “Di manapun tidak terbatas tempat dan waktu, pejabat Dukcapil bisa menandatangani semua dokumen kependudukan dengan TTE.” Berikutnya pemanfaatan data kependudukan. Sudah ada 2.079 lembaga yang bekerja sama mengakses data Dukcapil yang memuat data 267 juta penduduk. Semuanya masing-masing terdiri dari 31 elemen data. Kemudian puncaknya adalah inovasi Anjungan Dukcapil Mandiri yang cara kerjanya mirip ATM. “Kalau ATM pencet tombol keluar uang, ini ADM pencet tombol keluar dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, KIA, akta kelahiran dan seterusnya,” kata Prof. Zudan bangga.

Terimakasih Karena Anda Menyayangi Diri Anda Dan Kami, Tunda Ke Dukcapil

Demak – Hari ini (20/03/2020) resmi menunda pelayanan langsung atau tatap muka kepada masyarakat, termasuk pelayanan perekaman KTP-el dan legalisasi dokumen, hingga 31 Maret 2020, baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun Kecamatan. Kecuali untuk kepengurusan dokumen kependudukan yang sangat mendesak, yaitu untuk mengurus BPJS dan RS. Dan pelayanan diarahkan melalui online.

Hal ini terlihat dari kosongnya ruang pelayanan, karena ditundanya pelayanan langsung kepada masyarakat. Walaupun masih ada beberapa warga yang datang ke Dindukcapil Kab. Demak untuk mengurus dokumen kependudukan, namun, warga yang datang diminta untuk pulang, dan mengurus pelayanan administrasi kependudukan melalui online. Warga yang dilayani, tadi yaitu warga yang sudah dijanjikan oleh petugas front office untuk mengambil dokumen kependudukan pada hari ini.

Mari Gunakan Pelayanan Online Mandiri Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Pagi ini (20/03/2020) Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos mengarahkan kepada warga Kecamatan Sayung untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan melalui online.

Karena terhitung mulai hari ini hingga 31 Maret 2020, Dindukcapil Kab. Demak menunda pelayanan langsung atau tatap muka termasuk perekaman KTP-el baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun Kecamatan. Kecuali untuk kebutuhan yang sangat mendesak berkaitan dengan RS dan BPJS, warga akan dilayani.

Yuk Di Rumah Saja, Untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Demak – Momen saat ini kenapa kita harus ada di rumah? Atau malah tidak tahu dan muncul banyak pertanyaan kenapa kita dianjurkan untuk tidak keluar rumah. Selain bagi kamu yang kurang sehat harus di rumah aja, kamu yang sehat juga sebaiknya tetap di rumah.

Karena penyebaran COVID-19 ini tidak cuma melalui mereka yang udah terlihat sakit, tetapi yang sehat pun bisa menjadi pembawa (carrier) virus tersebut. Dengan kita membatasi aktivitas luar rumah, itu sangat membantu membatasi penyebaran virus ini. Mari kita sayangi keluarga dan sayangi Indonesia dengan bersatu mengikuti arahan pemerintah untuk sementara waktu.

Jateng Tetap Laksanakan Shalat Jumat

Demak – Merunut pada pemberitaan di https://kampusnesia.com/ tentang Jawa Tengah yang mengumumkan kegiatan keagamaan yang mengundang kerumunan massa, sepakat ditiadakan sementara. Namun, apabila ada kegiatan yang harus dilakukan, maka wajib mengikuti protokol kesehatan ketat.

Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk mengambil langkah terhadap sejumlah kegiatan keagamaan di Jateng, mengingat MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa, bahwa dalam kondisi tidak terkendali, maka pelaksanaan ibadah di masjid seperti shalat Jumat ditiadakan. “Dalam pertemuan Jajaran Pemprov Jateng yang digelar bersama MUI Jateng, dengan diikuti sejumlah takmir masjid, ketua organisasi keagamaan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (17/3, telah memutuskan kondisi di Jateng masih terkendali,” ujarnya. Dengan demikian, lanjutnya, pelaksanaan ibadah shalat Jumat tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang diperketat. Menurutnya, beberapa langkah akan diambil dalam pelaksanaan ibadah shalat Jumat di Masjid, di antaranya penyediaan sabun dan hand sanitizer di tempat wudhu, pembatasan akses masuk, pengecekan kesehatan dan lainnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya bersepakat untuk bekerja sama dan saling berkomunikasi untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil, khususnya tentang pelaksanaan ibadah. “Apabila ada perkembangan terbaru, ulama sepakat akan mengikuti segala keputusan yang diambil pemerintah. Kekuatan ulama juga akan kami optimalkan dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya. Pondok pesantren, lanjutnya, juga sudah sepakat melakukan penanggulangan. Dalam rapat disepakati, bahwa santri pondok pesantren dilarang pulang, dan mereka juga dilarang dijenguk oleh keluarga.

Mendagri Lakukan Peninjauan Ke Provinsi Banten Terkait Pencegahan COVID-19

Demak – Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau Corona Virus Disease ini, Menteri Dalam Negeri, Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D melakukan peninjauan ke Provinsi Banten. Dan bertemu dengan Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Kota Serang.

Tito berpesan kepada Gubernur, Wahidin Halim untuk terus meningkatkan upaya edukasi terkait Covid-19 kepada masyarakat. Edukasi tersebut mencakup tentang karakteristik COVID-19, cara menjaga hidup bersih, sehat dan pentingnya melakukan social distancing untuk meminimalisir penularan.

Kondisi Perekaman KTP-el Pasca Diumumkannya Penundaan Pelayanan Tatap Muka

Demak – Hari ini (20/03/2020) terpantau sepi pada pelayanan perekaman KTP-el, pasca diumumkannya adanya penundaan pelayanan tatap muka atau langsung kepada masyarakat, terhitung mulai hari ini hingga 31/03/2020. Termasuk pelayanan perekaman KTP-el baik di Dindukcapil Kab. Demak maupun di Kecamatan.

Walaupun tadi pagi masih ada beberapa masyarakat yang datang yang akan mengurus dokumen kependudukan, namun karena dinilai tidak dalam kondisi sangat mendesak, mereka diminta untuk pulang, dan dihimbau untuk datang kembali melakukan pelayanan tatap muka pada tanggal 01/04/2020.

Mata Rantai Pencegahan COVID-19 Dimulai Dari Keluarga

Demak – Virus Corona dapat bertahan pada permukaan benda dalam beberapa jam sampai beberapa hari. Demi keselamatan bersama, disarankan untuk ganti baju atau pakaian saat selesai beraktivitas di luar rumah. Mencuci tangan sesering mungkin setelah beraktivitas, jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup dan makan makanan yang bergizi.

Hal ini selain untuk memelihara kebersihan juga dapat mencegah pencegahan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19. Merupakan kesadaran penuh untuk melindungi keluarga dan orang-orang yang rentan terpapar COVID-19.

Sumber Informasi Resmi Penanggulangan COVID-19

Demak – Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah meluncurkan portal resmi www.covid19.go.id. Situs ini bertujuan untuk memastikan publik mendapatkan akses pada informasi resmi dan akurat mengenai penanggulangan wabah COVID-19 di Indonesia. situasi darurat global akibat pandemi COVID-19 membuat banyak informasi yang beredar di masyarakat tak semuanya akurat.

Situs www.covid19.go.id memuat pesan tentang 3 langkah penting untuk dilakukan masyarakat yaitu Cara Mengurangi Risiko Penularan, Cari Informasi Yang Benar dan Apa Yang Perlu Dilakukan bila Sakit. Data statistik mengenai jumlah kasus positif COVID-19 juga diperbarui secara real-time dan diharapkan menjadi acuan untuk berbagai pihak, terutama rekan-rekan media dalam pemberitaan mereka. Ada pula Hoax Buster yang bisa digunakan sebagai fact checking untuk menentukan apakah sebuah informasi tentang COVID-19 merupakan berita benar atau hoax.

Jam Kunjung Ditiadakan

Demak – Jumat (20/02/2020) RSUD Sunan Kalijaga mulai hari ini memberlakukan peraturan peniadaan jam besuk atau kunjungan ke keluarga pasien. Serta penunggu yang merupakan keluarga pasien harus dalam keadaan sehat.

Hal tersebut merupakan langkah yang diambil oleh RSUD Sunan Kalijaga untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 di Kabupaten Demak pada khususnya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial