Monitoring Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak Ke Kecamatan Dempet

Demak – Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak yang dipimpin oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Lina Wulandari, SE, MM diikuti oleh beberapa pelaksana di Sekretariat serta Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Luthfiana Nugrahaningtyas, SE, MM melakukan monitoring kepada pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Dempet pada hari ini (11/03/2020).

Monitoring tersebut dilakukan untuk mengecek ruangan baru untuk pegawai Dindukcapil di TPDK Kecamatan Dempet, karena ruangan yang sebelumnya akan digunakan sebagai ruangan PKK Pegawai Kecamatan Dempet. Lina menjelaskan maksud dari dilaksanakan monitoring yaitu selain untuk mengetahui kondisi ruangan pasca pindah ke ruangan baru juga untuk mengecek kondisi barang dan peralatan perekaman KTP-el.

Lagi, Kecamatan Bonang Wujudkan SUJUD Dokumen Adminduk

Demak – Ulin Nikmah, warga desa Weding Kecamatan Bonang yang mengurus Kartu Keluarga (KK) baru miliknya. Lebih tepatnya perubahan elemen data kependudukan. Yang semula berstatus Kawin menjadi Cerai Hidup, di Kecamatan Bonang. Ulin mengurus KK dengan dilayani Hadi Purwanto selaku Koordinator Petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Bonang.

Ulin menerima KK baru dengan tanda tangan kepala dinas yang sudah berbarcode, pada hari itu (11/03/2020) juga. Sehingga slogan SUJUD atau Satu Jam Terwujud dalam mengurus dokumen kependudukan benar-benar terwujud. Hal ini merupakan terobosan yang diambil oleh Dindukcapil Kab. Demak untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Demak, sesuai dengan penjelasan Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak ketika memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak.

Kepala Dindukcapil Kab. Demak Ikuti Rakor Inventarisasi Masalah

Demak – Kepala Dindukcapil Kab. Demak mengikuti Rapat Koordinasi Inventarisasi Masalah yang difasilitasi oleh Dindukcapil Kab. Blora pada hari Selasa (10/03/2020). Sedianya Rakor tersebut akan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dindukcapil Kab. Blora namun mengingat ramainya masyarakat yang mengantri untuk mengurus dokumen kependudukan, Rakor tersebut dialihkan di Rumah Makan Blora. Turut diundang dalam Rakor tersebut adalah Seluruh Kepala Dinas Dukcapil dari Kab. Rembang, Kab. Pati, Kab. Kudus, Kab. Jepara, Kab. Grobogan dan Kab. Demak.

Rapat tersebut membahas mengenai Pemanfaatan DAK (Dana Alokasi Khusus) diantaranya, yaitu : agar diperbolehkan untuk kegiatan non fisik (belanja modal) yaitu pengadaan peralatan pelayanan, dan agar diperbolehkan untuk Bintek internal (peningkatan SDM). Yang kedua, bagi yang memiliki stok blangko security printing banyak, diminta untuk diberi kelonggaran, yaitu mencetak dokumen kependudukan dg HVS dimulai pada bulan Januari 2021. Kemudian agar Sensus Penduduk 2020 agar dibahas di tingkat Provinsi. Perlu diperjelas secara spesifik tentang bantuan apa yang harus diberikan Dindukcapil Kabupaten/Kota, Bagaimana konsekuenasi hasil SP20, apakah akan berpengaruh pd Data Tunggal Kependudukan pasca sensus, Bila masyarakat mengisi elemen data yg berbeda dg database dukcapil : apa bisa langsung mengubah database?, siapa yg mengubah dan yang bertanggung jawab?

 

Kecamatan Karangtengah Layani Warga Yang Akan Rekam KTP-el

Demak – Bahaudin Dawami, SE salah satu Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah, tengah melayani warga yang akan melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP-el baru. Warga yang dilayani tersebut adalah Nurul Hidayah dari desa Grogol rt 06 rw 03 Kec.Karangtengah.

Perekaman KTP el sebagai langkah awal untuk mencetak KTP el. Setelah dilakukan perekaman data, warga diarahkan untuk melakukan pencetakan  ke Dindukcapil Kab.Demak supaya bisa mendapatkan KTP-el. Setelah direkam, data dikirim ke Kemendagri untuk diolah menjadi tunggal sebelum dapat diterbitkan KTP-elnya.

Antrian Pemohon Yang Mengambil Dokumen Adminduk Di Dindukcapil Kab. Demak Mulai Berkurang

Demak – Hari ini (11/03/2020) pelayanan pengambilan dokumen kependudukan seperti Akta, KK, Surat Pindah, KTP-el  di Dinas Dukcapil Demak terlihat tertib meski ramai tetapi tidak seperti hari-hari sebelumnya yang padat dan berjubel. Warga yang datang untuk mengambil dokumen Kependudukan disambut dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa).

Salah satu dokumen kependudukan yang akan diambil oleh warga adalah KTP-el. KTP-el merupakan salah satu identitas dasar yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia. Dan warga yang datang merasa senang setelah mendapatkan e-ktp yang mereka tunggu-tunggu. Meski barang kecil, e-ktp sangat penting untuk mengurus pemberkasan yang lainnya.

Warga Terima KK Dari Petugas Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah

Demak – Petugas Dindukcapil yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan )Kec. Karang Tengah, sebagai Operator, yaitu Reni Hapsari, hari ini, Rabu (11/03/2020) telah menerbitkan KK (Kartu Keluarga) atas nama Joko Prayitno Ds. Sampang RT 03/RW 05 Kec. Karang Tengah.

Joko mengurus KK ini supaya untuk membuat Akta Kelahiran anaknya, selanjutnya, petugas mengarahkan Joko untuk mengurus Akta Kelahiran anaknya di Dindukcapil Demak. Guna untuk membuat BPJS keluarganya dalam minggu-minggu ini.

Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak Laksanakan Resi-Resik Taman Dindukcapil Kali Tuntang

Demak – Hari ini (11/03/2020) yang mendapat giliran untuk membersihkan taman Dindukcapil Kab. Demak di Kali Tuntang adalah Sekretariat. Hampir semua pelaksana di Sekretariat Dindukcapil Kab. Demak berpartisipasi untuk melakukan kerja bakti resik-resik Taman Dindukcapil di Kali Tuntang. Dimulai dari dua Kasubbag di Sekretariat yaitu Kasubbag Umpeg, Lina Wulandari, SE, MM dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Widayati, SE, MM beserta para pelaksananya di sub bag tersebut. Kegiatan ini berjalan lancar walaupun tidak dipantau langsung oleh Sekdin Dukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH.

Hal ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan perawatan Taman Kali Tuntang supaya tetap bersih dan indah saat dikunjungi oleh masyarakat Demak, untuk itu para karyawan dindukcapil diwajibkan untuk melaksanakan piket “resik_resik taman kalituntang” untuk menjaga kebersihan Taman.

Petugas Dindukcapil Kab. Demak di Kecamatan Mranggen Ikut Tanda Tangani Komitmen Bersama Pencanangan Zona Integritas

Demak – Hari ini (11/03/2020) para karyawati Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mranggen, ikut serta menandatangani pernyataan Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kecamatan Mranggen.

Kegiatan yang dilaksanakan setelah apel pagi bersama ini, merupakan hasil dari tindak lanjut kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi yang dilaksanakan di Pendopo Kab. Demak, Senin kemarin (09/03/2020). Dimana setiap pegawai di masing-masing Perangkat Daerah wajib untuk perperan serta menandatangani pernyataan untuk membangun ZI menuju WBK di perangkat daerah masing-masing.

Monitoring Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah ke Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Kemarin (10/03/2020), Kasi PIAK dan Pemanfaatan Data Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis, SE, M.Si dan pelaksananya, Wahyu T.Y melaksanakan kegiatan monitoring ke Dindukcapil Kab. Demak dengan ditemui oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kab. Demak, Rudy Hartono, S.IP beserta Kasi dan Pelaksananya, Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos dan Kasubbag Umpeg, Lina Wulandari, SE, MM.

Nur Kholis menjelaskan bahwa Dindukcapil Kab. Demak belum melaporkan jumlah ketersediaan blangko KTP-el yang meliputi jumlah blangko yang masuk dan keluar. Selain itu, Nur Kholis juga meminta untuk Dindukcapil Kab. Demak memberikan data yang menjadi Admin Web Service dalam hal pelaksanaan kerja sama dengan Perangkat Daerah. Serta pembaruan Perjanjian Kerja Sama yang telah habis masa berlakunya dengan Perangkat Daerah lainnya. Saat ini jangka waktu PKS adalah 5 tahun, sebelumnya jangka waktunya hanya 3 tahun.

Pelayanan SUJUD di Kecamatan Benar-Benar Terwujud

Demak – Kepengurusan dokumen administrasi kependudukan di Kecamatan satu jam terwujud (SUJUD) benar-benar terwujud. Kemarin (10/03/2020), seperti halnya Muhammad Salik, warga Kecamatan Wedung menerima Kartu Keluarga (KK) yang telah dibuatnya di Kecamatan Wedung. Disana Salik dilayani oleh Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wedung, Abdul Shokib.

Program SUJUD merupakan salah satu inovasi di Dindukcapil Kab. Demak dalam hal kemudahan untuk pengurusan dokumen kependudukan berupa pembuatan KK baru atau tambah jiwa dan perubahan elemen data lainnya, dengan catatan jika jaringan berfungsi dengan baik. Sehingga menjadikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Demak.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial