Dindukcapil Kab. Demak Ikuti Rakor Menuju Satu Data Demak 2020

Demak – Rabu (26/02/2020) Dindukcapil Kab. Demak yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Widayati, SE, MM, dan admin web PPID, Ervian Ikhe Widowati, S.Sos, mengikuti kegiatan Rakor Open Data dan Data Spasial Menuju Satu Data Demak 2020 yang diselenggarakan oleh Dinkominfo Kab. Demak di Gedung Pertemuan Wakil Bupati Lt. II.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr. Singgih Setyono, M.Kes. Beliau mengapresiasi kerja keras administrator masing2 OPD yang sudah luar biasa dalam mengelola Website OPD masing. Beliau berharap para administrator dapat meningkatkan kinerjanya lagi.
Selain itu, Kepala Dinkominfo, Dra. Endah Cahya Rini, MM memaparkan bahwa untuk SP4N Lapor Kab. Demak mengalami kenaikan, jika rencana tindak lanjut dalam penanganan pengaduan dicapai dalam 2,6 hari dengan target 5 hari, pada tahun 2019. Di Tahun 2020 selama 2 bulan dapat dicapai hanya dengan 1,39 hari saja. Serta indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Pemerintah) di Kabupaten Demak menduduki peringkat 2 se-Jawa Tengah dan nomor 2 se-Indonesia.

Kasubbag Umpeg Lakukan Konsultasi DAK ke Kemendagri

Demak – Selasa (25/02/2020) Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindukcapil Kab. Demak, Lina Wulandari, SE, MM dengan didampingi oleh Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos melakukan konsultasi DAK (Dana Alokasi Khusus) di Kemendagri. Keduanya ditemui oleh Dika, pelaksana di bagian Perencanaan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Lina menanyakan apabila terdapat rencana kegiatan DAK yang belum sesuai dengan Juknis terkait, hal apa yang harus dilakukan.

“setiap daerah segera menyelesaikan rencana penggunaan DAK dengan masing-masing Juknis, agar DAK ini terserap oleh daerah-daerah yang menerima, maka diharapkan Juknis DAK telah diterbitkan oleh instansi terkait, Juga, perlu koordinasi Perangkat Daerah pelaksana DAK dan Perangkat Daerah pengelola keuangan daerah (Dinas/Bagian Keuangan) dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan dana keuangan.” jelas Dika.

Kadindukcapil Kab. Demak Lakukan Konsultasi Adminduk di Kemendagri

Demak – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd pada hari Senin (24/02/2020) siang bertolak ke Jakarta karena akan melaksanakan konsultasi masalah administrasi kependudukan di Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama dengan Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Lina Wulandari, SE, MM.

Diterima oleh Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dr. Ir. I. Gede Suratha, MMA, di ruang kerja Sesditjen, pada keesokan harinya, Selasa (25/02/2020). M. Afhan Noor mengungkapkan seputar permasalahan mengenai kependudukan dan penyelesaian atas permasalahan tersebut, dan menyebutkan juga bahwa akan dianggarkan pada tahun 2021 mesi ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) di Dindukcapil Kab. Demak. Terakhir, Dindukcapil Kab. Demak mendapatkan 6.000 keping blangko KTP-el.

Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Lakukan Piket Resik-Resik Taman Kali Tuntang

Demak – Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Kab. Demak lakukan piket resik-resik Taman Dindukcapil di Kali Tuntang pada hari ini (25/02/2020). Dengan diawasi oleh Sekretaris Dindukcapil Kab. Demak, Eni Susiani, SE, MH langsung, dua orang pelaksana dari bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, yaitu M. Yobby Pradana dan Charis Suprapto. Hanya dua orang saja yang melaksanakan piket resik-resik taman ini, dikarenakan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data sedang jalani Dinas Luar, dan Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan sedang menerima tamu. Empat orang pelaksana lain di Bidang ini sedang melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan dilaksanakan kegiatan piket resik-resik taman Dindukcapil Kab. Demak di Kali Tuntang ini adalah untuk menjaga kebersihan taman Dindukcapil Kab. Demak supaya mendapatkan bendera hijau tua dan masuk dalam peringkat 10 besar.  Setiap hari Bidang-bidang dan sekretariat mendapatkan jadwal piket resik-resik taman Dindukcapil Kab. Demak.

Pencatatan Perkawinan Febrianto Dan Puji Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak – Selasa (25/02/2020) telah dilaksanakan Pencatatan Perkawinan antara Febrianto dan Puji Setiyowati yang merupakan warga Bumirejo, Karangawen, Kabupaten Demak. Keduanya langsung menerima Dokumen kependudukan antara lain : Kutipan akta perkawinan suami, Kutipan akta perkawinan istri, KTP-el suami dg status kawin, KTP-el istrj dg status kawin, Kartu Keluarga mempelai.

Pencatatan Perkawinan tersebut dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kab. Demak, Ili Carli, SH dan Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan Dindukcapil Kab. Demak, Budi Hendrawati.

Siswi MAN Demak Lakukan Perekaman Data KTP-el

Demak – Hari ini (25/02/2020) Dindukcapil Kab. Demak kedatangan siswa siswi yang akan merekam data guna penerbitan KTP-el milik mereka. Mereka datang berbondong-bondong setelah jam 12. 00 WIB. Salah satunya, Kholisatul Warda, siswi MAN Demak, warga Pilangsari, Sayung Kab. Demak ini datang ke Dindukcapil Kab. Demak setelah mendapatkan ijin dari pihak sekolah.

Kholisatul yang sudah berusia 17 tahun ini sebelumnya telah membawa fotokopi Kartu Keluarga dan telah diserahkan kepada Abdul Azis, petugas Front Office di bagian perekaman data kependudukan. Perekaman KTP-el ini sebagai salah satu langkah awal supaya untuk dapat dikeluarkan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh institusi pelaksana, dalam hal ini yaitu Dindukcapil Kab. Demak.

Konsultasi Pengurus Barang Dengan Operator TPDK Kecamatan

Demak – Selasa (25/02/2020) Operator Dindukcapil Kab. Demak yang di tugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Mijen, Astuti datang ke Sekretariat Lantai 2 Dindukcapil Kab. Demak menemui Pelaksana Pengurus Barang Dindukcapil Kab. Demak, Akhmad Suyikno, S.Sos untuk berkonsultasi.

Konsultasi tersebut mengenai permasalahan penghitungan persediaan barang dan penandatanganan permohonan permintaan barang oleh operator TPDK Kecamatan. Permohonan permintaan barang tersebut nantinya akan diketahui oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindukcapil, Lina Wulandari, SE, MM dan akan dilaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd.

Hujan, Tidak Menyurutkan Langkah Nurudin Untuk Mengambil KTP-el Miliknya

Demak – Salah satu pemohon administrasi kependudukan, Nurodin warga Kalisari, Sayung, Kabupaten Demak, telah mengambil dokumen kependudukan, berupa KTP-el miliknya, pada hari Senin (24/02/2020). Walaupun hujan mengguyur dari pagi, namun tidak menghalangi langkah dirinya untuk mengambil KTP-el miliknya sendiri.

KTP-el merupakan Identitas jati diri tunggal serta berlaku nasional. KTP Elektronik merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang di atur dalam UU No.23 Thn 2006 & Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35 Thn 2010, sehingga berlaku secara Nasional. Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.

Jangan Lupa Urus Akta Kelahiran

 

Demak – Noviyatun, warga Karangtengah, Kab. Demak pada hari ini (25/02/2020) mengambil dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran milik putri pertamanya, Kamilatus Syifa, di Dindukcapil Kab. Demak. Noviyatun telah mengurus Akta Kelahiran pada hari Jumat (14/02/2020) silam. Namun, karena pada hari Senin, 1 minggu yang lalu tidak dapat mengambil Akta Kelahiran tersebut, dan baru bisa diambil satu minggu kemudian.

Seperti pemohon administrasi kependudukan yang akan mengurus Akta Kelahiran, Noviyatun telah mengumpulkan kelengkapan berkas untuk pembuatan Akta Kelahiran seperti Surat Keterangan asli kelahiran dari RS/Bidan, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru, Fotokopi KTP-el milik orangtua, Fotokopi Buku Nikah, di petugas Front Office Dindukcapil Kab. Demak, Bagian Pendaftaran Pengurusan Dokumen Kependudukan.

Kepemilikan Akta Kelahiran itu penting karena adanya pengakuan negara tentang status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang,  merupakan dokumen atau alat bukti yang sah mengenai identitas seseorang, serta merupakan data dasar penetapan identitas dalam dokumen lainnya,seperti Ijazah, KTP-el, dan Kartu Keluarga.

Alfiatur Lakukan Perekaman KTP-el

Demak – Alfiatur Rohmaniah, warga Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak yang berstatus sebagai pelajar di MAN Demak melakukan perekaman data supaya dapat diterbitkan KTP-elnya, kemarin (24/02/2020) di Dindukcapil Kab. Demak.

Petugas Front Office di bagian Perekaman Data dan Pengambilan Dokumen, Prima Neni membantu Alfiatur untuk merekam data KTP-el, mulai dari cek biometrik, iris mata, finger print hingga tanda tangan. “nanti ditunggu 1×24 jam supaya datanya terkirim ke Kemendagri, dan bisa dicetak KTP-elnya”, ujar Neni.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial