
Sep 22
Perekaman Ferdi Di Karangtengah

Demak – Bahaudin dawami sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah hari Senin ini (21/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama maulana ferdi khasan , kelahiran dari Desa Rejosari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona
Sep 22
Dimas Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Bahaudin dawami sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah hari Senin ini (21/9) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Perekaman atas nama Dimas adi utama, kelahiran dari Desa Rejosari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona
Sep 22
Fitra Rekam KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak- Selasa (22/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Diah arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Muhamad Fitra Haikal warga Desa Candisari Kecamatan Mranggen.
Fitra mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.
Sep 22
Budiono Rekam KTP-el Di Mranggen

Demak- Senin (21/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Diah arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Budiono warga Desa Tamansari Kecamatan Mranggen.
Budiono mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.
Sep 22
Budiono Rekam KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak- Senin (21/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Diah arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Sumidjo warga Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen.
Sumidjo mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.
Sep 22
Lailatul Lakukan Perekaman KTP-el Di Sayung

Demak- Selasa (22/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman e-KTP atas nama Lailatul maghfiroh warga Desa Pilangsari Kecamatan Sayung.
Parmini mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.
Sep 22
Antrian Warga Sayung Yang Ajukan Kepengurusan Dokumen Adminduk

Demak – Senin (21/9), warga yang berdomisili di Kecamatan Sayung ini sangat antusias dalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el. Untuk itulah mereka antri dan memenuhi ruang pelayanan bahkan sampai di luar ruang pelayanan Kecamatan Sayung.
Hal ini dituturkan oleh Antik wantini, Koordinator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Sayung, bahwa dirinya dan Akrom yang juga TPDK Sayung Dindukcapil ini merasa kewalahan dengan antusiasme warga Sayung ini dalam mengurus dokumen kependudukan.
Sep 22
Siti Lakukan Rekam KTP-el Di Sayung

Demak- Senin (21/9), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik wantini melayani pengajuan permohonan perekaman e-KTP atas nama Siti Fatimah warga Desa Kalisari Kecamatan Sayung.
Parmini mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.








