Perekaman KTP-el Nanik Di Wedung

Demak – rabu (26/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Nanik Shofiyanti, warga Bungo rt2 rw7, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wedung, Arief efendi, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Inggrid Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Rabu (26/8), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Inggrid puji astuti warga desa Bungo rt4 rw7 Kecamatan Wedung.

Nida mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- rabu (26/8), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Dimas bagus ahmad warga desa Wedung rt1 rw5 Kecamatan Wedung.

Nida mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Kamis (26/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Faisal rozak, warga Desa Jetaksari Kecamatan Sayung, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung,Akrom merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Pengajuan Surat Pindah Antar Kecamatan Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Kamis (27/8), Sholichatun Nafi’ah warga dari desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam ini mendatangi TPDK Kecamatan Wonosalam untuk mengurus dokumen kependudukan, berupa pengajuan surat pindah antar Kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Wonosalam menuju Kecamatan Guntur. Alasan pengajuan pindah antar Kecamatan ini karena Nafiah mengikuti domisili suaminya yang berada di wilayah Kecamatan Guntur.

Berkas pendukung yang dibawa oleh Nafiah segera diverikasi oleh Marzuki yang merupakan Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam. Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap dan sesuai oleh Marzuki maka Surat Pindah segera diproses dan diserahkan pada hari itu juga.

Perekaman Irsa Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Hari ini (25/8), Irsa Megasari yang beralamat di Desa Dukun Kecamatan Karangtengah mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Karangtengah. Irsa yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Irsa dilayani oleh Bahaudin Dawami, salah satu Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Karangtengah. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Bahaudin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku supaya terhindar dari penularan virus corona. Diantaranya mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum dan setelah melakukan perekaman KTP-el.

Pengajuan KK Tambah Jiwa Di Kecamatan Bonang

Demak – Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Rabu (26/8), Nur Okti Hayati menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Aminudin Afif yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Afif yang merupakan warga Desa Margolinduk Rt 04 Rw 04 Kecamatan Bonang Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Pengambilan Pecah KK Di Kecamatan Bonang

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Reni Hapsari, Rabu (26/8) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Kastimah yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pengajuan pecah Kartu Keluarga (KK) miliknya dan orangtuanya, Sumarto Agus Gunawan.

Kastimah dan Sumarto yang merupakan warga desa Jatimulyo Rt 01 Rw 02 Kecamatan Bonang Kabupaten Demak ini mengajukan pembuatan KK baru karena dirinya telah menikah, untuk itu dirinya melengkapi dengan KK lama yang asli milik orangtuanya, dan foto kopi buku nikah.

Perekaman KTP-el Lansia Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah melayani warga di Kecamatan Karangtengah yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Saniman, warga desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Rabu (26/08/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Saniman sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang Saniman, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Saniman . Setelah data dikirim ke Kemendagri, Saniman diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Pengambilan KK Di Kecamatan Wedung

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Rabu (26/8) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Alim Rois yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Alim yang merupakan warga desa Mandung Rt 05 Rw 01 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial