Pengajuan KK Hilang Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Kartu Keluarga (KK) merupakan Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. KK yang hilang wajib dilaporkan ke Kantor Kepolisian agar mendapatkan Surat Kehilangan guna untuk pengajuan cetak KK yang baru.

Seperti yang di lakukan oleh Abdul Basor dari desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, datang ke kecamatan pada hari ini (25/8) untuk pengajuan cetak dengan membawa persyaratan fotokopi KK, surat kehilangan KK dari kepolisian dan Fotokopi surat nikah Sarbani. Data tersebut setelah diverifikasi oleh Lailatus Sifak, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, memang benar-benar data yang valid.

Slamet Lakukan Perekaman KTP-el Di Wedung

Demak – Selasa (27/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Slamet, warga Berahan wetan rt3 rw9 Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wedung, Arief efendi, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Fendi Layani Martini Rekam KTP-el

Demak – Arif efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung hari Kamis ini (27/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Perekaman atas nama martini, kelahiran Desa Brahan wetan rt3 rw9 Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Salamah Ajukan Perekaman KTP-el Di Wedung

Demak – kamis (27/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Salamah, warga Kedungmutih rt1 rw3, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wedung, Arief efendi, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Perekaman KTP-el Nanik Di Wedung

Demak – rabu (26/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Nanik Shofiyanti, warga Bungo rt2 rw7, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wedung, Arief efendi, merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Inggrid Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- Rabu (26/8), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Inggrid puji astuti warga desa Bungo rt4 rw7 Kecamatan Wedung.

Nida mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SIM dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak- rabu (26/8), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arief efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Dimas bagus ahmad warga desa Wedung rt1 rw5 Kecamatan Wedung.

Nida mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus SKCK dan salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak – Kamis (26/8), Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Faisal rozak, warga Desa Jetaksari Kecamatan Sayung, Demak ini tengah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung,Akrom merekam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Pengajuan Surat Pindah Antar Kecamatan Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Kamis (27/8), Sholichatun Nafi’ah warga dari desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam ini mendatangi TPDK Kecamatan Wonosalam untuk mengurus dokumen kependudukan, berupa pengajuan surat pindah antar Kecamatan. Yaitu dari Kecamatan Wonosalam menuju Kecamatan Guntur. Alasan pengajuan pindah antar Kecamatan ini karena Nafiah mengikuti domisili suaminya yang berada di wilayah Kecamatan Guntur.

Berkas pendukung yang dibawa oleh Nafiah segera diverikasi oleh Marzuki yang merupakan Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam. Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap dan sesuai oleh Marzuki maka Surat Pindah segera diproses dan diserahkan pada hari itu juga.

Perekaman Irsa Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Hari ini (25/8), Irsa Megasari yang beralamat di Desa Dukun Kecamatan Karangtengah mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Karangtengah. Irsa yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Irsa dilayani oleh Bahaudin Dawami, salah satu Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Karangtengah. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Bahaudin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku supaya terhindar dari penularan virus corona. Diantaranya mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer sebelum dan setelah melakukan perekaman KTP-el.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial