Pengajuan Pecah KK Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Muhammad Saefudin, warga desa Mojodemak Kecamatan Wonosalam yang mengurus Kartu Keluarga (KK) baru miliknya. Saefudin mengurus KK dengan dilayani Marzuki selaku Koordinator Petugas Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Wonosalam. Saefudin yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa pengajuan pecah Kartu Keluarga (KK) miliknya dan orangtuanya.

Saefudin mengajukan pembuatan KK baru karena dirinya telah menikah, untuk itu dirinya melengkapi dengan KK lama yang asli milik orangtuanya, dan foto kopi buku nikah, pada hari ini (25/8). Dirinya menerima KK baru dengan tanda tangan kepala dinas yang sudah berbarcode, pada hari Selasa (25/08/2020) juga. Sehingga slogan SUJUD atau Satu Jam Terwujud dalam mengurus dokumen kependudukan benar-benar terwujud. Hal ini merupakan terobosan yang diambil oleh Dindukcapil Kab. Demak untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Demak, sesuai dengan penjelasan Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak ketika memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Dindukcapil Kab. Demak.

Pengajuan KK Karena Rusak Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Kamis (25/08/2020) Ariyanto yang merupakan warga desa Mranak, Kecamatan Wonosalam Kab. Demak menerima Kartu Keluarga (KK) baru miliknya. Dirinya melakukan perubahan data kependudukan pada status perkawinannya di KK miliknya, Dengan dilampiri fotokopi surat keterangan kematian almarhumah istrinya dari Desa setempat, Ariyanto melakukan pembaharuan data kependudukan di Kecamatan Wonosalam.

KK baru milik Ariyanto yang sudah berbarcode tanda tangan elektronik Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, ini diserahkan oleh Koordinator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Sayung. Langkah yang diambil oleh Ariyanto setelah mendapatkan KK baru adalah mengurus penerbitan KTP-el miliknya di Dindukcapil Kab. Demak, karena data kependudukan milik Wahib telah berubah.

Koordinator Dindukcapil Demak Arahkan Pemohon Untuk Daftar Pelayanan Online

Ahmad yasin habibi
Desa sambung rt 03/RW 01
Kecamatan gajah….

Perekaman KTP-el Lansia Di Kecamatan Gajah

Demak – Nuril anwar, karyawan Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah melayani warga di Kecamatan Bonang yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Abu Salam, warga desa turirejo rt3 rw1, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jumat (24/08/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Sunirah sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang sunirah, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Sunirah . Setelah data dikirim ke Kemendagri, Sunirah diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Dindukcapil Demak Berpartisipasi Dalam Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bintara Polri

Siska Lakukan Perekaman KTP-el Di Karangtengah

Demak – Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah melayani warga di Kecamatan Guntur yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan. Diantaranya yaitu, Siska Mauda’atun, warga desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Kab. Demak,Senin (24/08/2020) melakukan perekaman KTP-el baru untuk mendapatkan identitas dasar sebagai warga negara Indonesia.

Siska sebelumnya dicek terlebih dahulu melalui cek biometrik, untuk mengetahui apakah dirinya sudah pernah melakukan perekaman data sebelumnya atau belum. Dan setelah dicek, ternyata belum ditemukan data tentang Siska, maka petugas segera melakukan rekam data KTP-el kepada Siska. Setelah data dikirim ke Kemendagri, Siska diminta untuk menunggu 1x24jam supaya data dapat diolah menjadi data tunggal oleh Kemendagri sehingga dapat diterbitkan KTP-el

Lisa Ajukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Senin (24/08/2020), Bahaudin dawami, Pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah melayani warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, salah satunya adalah perekaman KTP-el dan akan melayani warga dari Kecamatan lain.

Kartu tanda Penduduk (KTP-el) adalah sebuah identitas diri seseorang yang berisikan data diri meliputi nama, tempat tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan. KTP-el sangat penting untuk sistem administrasi kependudukan untuk mempermudah pemberian pelayanan publik oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat. KTP-el memiliki fungsi dan kegunaan yang sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam hal pemberian dan pemanfaatan pelayanan publik. Begitu pentingnya peran ktp-el bagi masyarakat, di kecamatan karanganyar di sediakan pelayanan perekaman data KTP-el yang secara langsung dilayani oleh petugas dinduk capil dan tanpa di pungut biaya sepeser pun. Misalnya Lisa nur cahyaningsoh alamat Desa Blerong Kecamatan Guntur, telah melakukan perekaman data mulai dari foto, tanda tangan, sidik jari, iris mata, dan menyatakan bahwa data tersebut benar-benar data dirinya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Senin (24/08/2020), Bahaudin dawami, Pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karangtengah melayani warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, salah satunya adalah perekaman KTP-el dan akan melayani warga dari Kecamatan lain.

Kartu tanda Penduduk (KTP-el) adalah sebuah identitas diri seseorang yang berisikan data diri meliputi nama, tempat tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, pekerjaan, status perkawinan. KTP-el sangat penting untuk sistem administrasi kependudukan untuk mempermudah pemberian pelayanan publik oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat. KTP-el memiliki fungsi dan kegunaan yang sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam hal pemberian dan pemanfaatan pelayanan publik. Begitu pentingnya peran ktp-el bagi masyarakat, di kecamatan karanganyar di sediakan pelayanan perekaman data KTP-el yang secara langsung dilayani oleh petugas dinduk capil dan tanpa di pungut biaya sepeser pun. Misalnya Yessi adriyani alamat Desa Blerong Kecamatan Guntur, telah melakukan perekaman data mulai dari foto, tanda tangan, sidik jari, iris mata, dan menyatakan bahwa data tersebut benar-benar data dirinya.

Pengajuan Surat Pindah Antar Kabupaten Di Kecamatan Karangtengah

Surat pindah antar kabupaten maulana ibrahim desa pulosari ke semarang

Kondisi Pelayanan Adminduk Setelah Cuti Bersama, Terpantau Ramai

Demak – Setelah hari libur Tahun Baru Hijriah 1442 H tanggal 20 Agustus 2020 serta cuti bersama pada tanggal 21 Agustus 2020 lalu, warga Demak yang mengurus pelayanan administrasi kependudukan di Dindukcapil Kab. Demak pada hari Senin (24/8) terpantau ramai. Namun, walaupun ramai tetap saja dapat terkendali.

Warga yang diperbolehkan masuk ke dalam area ruang pelayanan lantai I Dindukcapil Kab. Demak yaitu yang dalam kondisi sehat setelah dilakukan pengecekan suhu dengan Thermo Gun oleh petugas Dindukcapil Demak yang berada di luar pintu gedung Ungu, Zaenal Fanani dan Agung Prasetyo, serta wajib mengenakan masker dan mencuci tangan dengan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer. Dan yang paling penting, mereka yang diperbolehkan untuk masuk yaitu mereka yang memiliki notifikasi pengambilan dokumen dari WA Dindukcapil Demak atau mereka yang memiliki permasalahan mengenai elemen data kependudukan.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial