
Demak – Siti muyaroah, warga desa jetak rt1 rw2 Kecamatan Wedung mendatangi Kecamatan Wedung untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.
Dengan dilayani oleh Abdul shokib, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung ini, Kamis (6/8), Riyan melakukan perekaman data KTP-el. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.




