Pencatatan Perkawinan Di Dindukcapil Kab. Demak

Demak- Hari ini (8/11), Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil Kabupaten Demak, Ili Carli, SH, beserta Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrawati melakukakan pencatatan perkawinan di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak.

Perkawinan yang dicatatatkan adalah Alois Rezsak dengan Desi Wijayanti yang merupakan warga desa Batursari Kecamatan Mranggen. Keduanya langsung menerima dokumen berupa Akta Perkawinan Suami, Akta Perkawinan Istri, KTP suami, KTP istri, Kartu Keluarga mempelai dan Kartu Keluarga Orang tua.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial