Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Adminduk Sesuai Permendagri Nomor 109 Tahun 2019

Demak – Jumat, 04/04/2020. Sahabat Dukcapil. Jangan terkejut ya, tidak lama lagi Kartu Keluarga, dan Akta-Akta pencatatan sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian, dll) tidak lagi menggunakan lembar security seperti yang selama ini dipakai. Tetapi akan diganti dengan KERTAS A4 80gram. Bahkan bisa dicetak sendiri dirumah.

Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 Tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.Mungkin ada yang bertanya “Kalau hanya di Kertas A4 Polos kan gampang dimanipulasi?”. Pada setiap dokumen yang diterbitkan terdapat QrCode didalamnya terdapat link yang mengarah kepada dokumen aslinya. Jadi kalau diubah2 sendiri resiko menjadi tanggung jawab sendiri ya.

jgn lupa cantumkan No. HP dan email setiap pembuatan dokumen

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial