Warga Yang Akan Mengurus Pelayanan Di Kecamatan Mijen, Harus Di Thermo Gun Terlebih Dahulu

Demak – Selasa (07/04/2020) Di Kecamatan Mijen, dikarenakan terjadinya pandemi Corona Virus Disease maka bagi para karyawan Kecamatan Mijen dan seluruh warga di Kecamatan Mijen yang akan mengurus pelayanan baik pembayaran STNK, ataupun pengurusan dokumen administrasi kependudukan wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan alat thermo gun, sebelum memasuki ruangan di dalam Kecamatan Mijen.

Bahkan dua orang pegawai Dindukcapil di Kab. Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Mijen sebagai Koordinator dan Operator, Supardono dan Astuti juga dicek dahulu suhu tubuhnya sebelum melakukan aktifitas pekerjaan di ruang pelayanan Kecamatan Mijen. Begitu juga dengan Joko Susanto, warga Desa Bantengmati Kecamatan Mijen yang akan mengurus perpanjangan Pajak Motor atau STNK miliknya harus dicek dahulu suhu tubuhnya sebelum masuk ke ruang pelayanan. Karena suhu tubuh Joko 37 celcius atau normal, Joko diperkenankan masuk ke dalam ruang pelayanan Kecamatan Mijen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial