Dengan APD, Operator Dindukcapil Kab. Demak Di TPDK Kecamatan Karanganyar Layani Warga

Demak – Pagi ini (8/5), Endang Sulistyowati, S.Pd, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar ini melayani para pemohon, khususnya warga di Kecamatan Karanganyar yang membutuhkan dokumen kependudukan, dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa face shield dan sarung tangan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid 19.

Pelayanan yang diberikan oleh Endang, yaitu penambahan anak yang baru lahir wajib di laporkan di desa dan kecamatan bagian data, agar data anak bisa masuk kedalam data pusat dan data bisa tercantum dalam KK. Seperti yang di lakukan oleh siti aisiyah dari desa ngaluran Rt 002, Rw 004, telah menambahkan data anak yang pertama atas nama Muhammad galih kurniawan lahir di kudus 23 April 2020. Bayi lahir di. Data tersebut memang benar-benar menjadi data yang valid.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial