Pengambilan KK Di Kecamatan Wedung Karena Perubahan Elemen Data Kependudukan

Demak – Hari ini (7/7) Abdul Shokib, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung melayani pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).

Pengajuan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh Abdul Rokhim Rt 01, Rw 11 Wedung. Rokhim mengajukan perubahan KK karena ada perubahan elemen data kependudukan, yaitu berupa pemecahan KK yang dikarenakan salah satu anggota keluarga menikah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial