
Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung, kemarin (16/7) menerima pengajuan perekaman KTP-el baru dari warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Wedung.
Salah satunya adalah Ahmad Endi yang berdomisili di RT02 RW 05 di Desa Berahan Wetan, Kecamatan Wedung. Endi yang sudah berusia 18 tahun ini akan membuat SIM sehingga dirinya membutuhkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimilikinya.




