
Demak-hari Senin (20/7) istikomah yang beralamatan Desa Sedo ret1/rw3 melakukan pengajuan pindah keluar yang semula dari Sedo Kecamatan Demak kabupaten Demak pindah ke Desa Giri mulyo Kecamatan Nabire Kab/Kota Nabira provinsi Papua.
Istikomah melakukan pengajuan Surat pindah di Kecamatan Demak dan diserahkan kepada Sri akadah Selaku TPDK untuk mengecek kelengkapan data yang diajukan.




