Categories
Uncategorized

Polri Semprotkan Disinfektan Secara Serentak Pada Tanggal 31 Maret 2020

Demak – Dilansir dari Divisi Humas Polri, pada hari Selasa, 31 Maret 2020, dengan menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Telegram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal.

Dalam rangka mendukung keselamatan masyakarat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19). Maka Kepala Satuan Kerja, Kepala Satuan Wilayah, para Kapolda dan Kapolres se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsional Brimob, Sabhara dan Lantas akan melaksanakan *penyemprotan cairan disinfektan* secara serentak pada hari Selasa, 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB/10.00 WITA/11.00 WIT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial