Protokol Memasuki Ruang Pelayanan Dindukcapil Kab. Demak Wajib Dicek Suhu Tubuh Dan Cuci Tangan

Demak – Selasa (05/05), Bagi warga Demak yang akan mengambil dokumen kependudukan yang sebelumnya sudah menerima verifikasi dari WA Center Dindukcapil Kab. Demak mengenai pengambilan dokumen yang sudah dicetak ketika memasuki ruang pelayanan, maka terlebih dahulu harus mengikuti protokol yang berlaku.

Protokol tersebut adalah warga harus mengenakan masker, setelah petugas memeriksa warga yang akan mengambil dokumen kependudukan, dengan harus menunjukkan bukti berupa WA Notifikasi pengambilan dokumen. Kemudian warga wajib cuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun yang berada di pintu luar gedung Ungu atau dengan memakai hand sanitizer, baru setelah itu dicek suhu tubuh mereka dengan menggunakan thermal gun. Suhu dibawah 37.5 derajat celcius diperbolehkan untuk memasuki ruang pelayanan. Dan petugas yang melayani warga Demak dalam mengurus dokumen kependudukan juga wajib mengenakan sarung tangan, masker dan face shield supaya terhindar dari penyebaran wabah corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial