Demak – Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah, Jumat (26/6) melayani Nurul Azizah warga Desa Tanjunganyar Kecamatan Gajah yang mengajukan permohonan perekaman data KTP-el.
Sebelum direkam, Nurul harus menulis dibuku pendaftaran supaya setiap minggunya dapat dilaporkan ke Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, pada Seksi Identitas Penduduk, yaitu Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos. Agar dapat dievaluasi oleh bidang tersebut setiap bulannya, guna dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Demak.