Demak – Nurul Azizah warga Tanjunganyar, Kecamatan Gajah mengajukan permohonan dokumen Kartu Keluarga (KK) milik Teguh Prawiro, suaminya, sekaligus perekaman data KTP-el. Hari Jumat (26/5) dilayani oleh Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah, Nuril Anwar.
Pengajuan tersebut langsung dientri oleh Nuril ke dalam aplikasi SIAK dan karena tidak terjadi kendala jaringan, maka langsung dapat diapprove dan dicetak dalam bentuk dokumen kependudukan. Dan segera diserahkan kepada Nurul.