Pengajuan Kartu Keluarga Di Kecamatan Guntur

Demak – Hari ini (7/7) Jamiul Faizin, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Guntur ini menerima pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada salah satu dokumen administrasi kependudukan yaitu pada Kartu Keluarga (KK).

Adalah Joko Sugiyono warga Bakalrejo Kecamatan Guntur ini akan menambahkan anggota keluarga pada KK miliknya, yaitu menambahkan data anaknya yang baru ke dalam KK miliknya. Untuk itulah dirinya membawa berkas pengajuan seperti KK asli miliknya serta surat keterangan kelahiran dari bidan. Setelah diverifikasi oleh Faizin dan dientry dalam aplikasi SIAK, Joko mendapatkan KK baru miliknya dimana nama anaknya telah tercantum dan sebagai dasar pembuatan Akta Kelahiran

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial