Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Perekaman KTP-el atas nama Muhamad Labib warga desa Ploso Kecamatan Karangtengah pada hari Senin (6/7) telah diproses oleh Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah, setelah sebelumnya dilakukan pengecekan melalui biometrik.

Setelah dinyatakan bahwa Labib belum pernah melakukan perekaman maka, Udin segera memproses perekaman tersebut. Labib hanya membawa fotokopi Kartu Keluarga miliknya saja untuk dapat mengajukan permohonan perekaman data KTP-el baru, dan tidak perlu membawa surat pengantar dari tingkat RT hingga RW dan Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial