Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Selasa (14/7) Bahaudin dawami, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah ,menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangtengah . Salah satunya adalah Riski Fitria warga Desa Wonoagung Kecamatan Karangawen.

Riski fitria mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Riski fitria menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial