
Demak – Selasa (14/7) Bahaudin dawami, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah ,menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangtengah . Salah satunya adalah Riski Fitria warga Desa Wonoagung Kecamatan Karangawen.
Riski fitria mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Riski fitria menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.




