Categories
Uncategorized

Kegiatan Perekaman KTP-el Di SLB

Demak – Hari ini (4/12), Dindukcapil Kab. Demak mengadakan kegiatan program jemput bola Perekaman KTP-el di SLB C Yaspenlub Kabupaten Demak bagi siswa siswi SLB yang belum pernah melakukan perekaman data KTP-el sehingga belum memiliki KTP-el. Nantinya, mereka yang telah melakukan perekaman KTP-el ini akan diterbitkan Surat Keterangan Sementara pengganti KTP-el yang berlaku hingga tanggal 9 Desember 2020, supaya mereka menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada nanti.

Kegiatan perekaman data kependudukan di SLB C ini dipimpin oleh Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Masrifah, S.Sos dengan didampingi oleh Kepala SLB C Yaspenlub, Mukson, S.Pd. Tujuan dari perekaman data kependudukan ini adalah untuk menindaklanjuti arahan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri guna menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial