Categories
Uncategorized

Pelayanan Kependudukan Di TPDK Kecamatan Guntur Dan Kecamatan Demak Ditutup

Demak – “Mulai tanggal 4 Januari 2021, semua pelayanan kependudukan di TPDK Kecamatan Guntur dan Kecamatan Demak, sementara ditutup, warga bisa mengurus dokumen adminduknya ke Kecamatan Karangawen dan langsung ke kantor (Dindukcapil Kab. Demak)”, terang Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak.

Warga Demak yang akan melakukan perekaman KTP-el dan membuat dokumen Kartu Keluarga bisa langsung ke Kecamatan Karangawen, bagi warga Guntur atau bisa langsung saja ke Dindukcapil Kab. Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial