Categories
Uncategorized

Perekaman Lansia Dan Difabel Lakukan Perekaman Di TPDK Kecamatan Mijen

Demak – Pembuatan KTP elektronik bagi sebagian warga lansia dan penyandang cacat tubuh atau difabel,  dilayani dengan mekanisme jemput bola (mobile service). Mereka tidak perlu mengurus langsung ke dinas atau di Kecamatan melainkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang datang langsung ke rumah. Namun, tidak sedikit pula warga difabel ataupun lanjut usia yang diantar oleh anggota keluarganya untuk datang ke Kecamatan ataupun Dindukcapil untuk melakukan perekaman data.

Hal tersebut dilakukan oleh salah satu anak dari Sawilah warga Desa Geneng, Kecamatan Mijen yang mengantarkan Sawilah untuk melakukan perekaman data KTP elektronik di TPDK Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, kemarin (20/4). Sawilah selain berusia lanjut juga merupakan penyandang disabilitas, yaitu salah satu kakinya putus. Dengan dibantu oleh Operator TPDK Kecamatan Mijen, Astuti, Sawilah melakukan perekaman data guna dapat diterbitkannya KTP elektronik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial