Demak – Desa Temuroso di Kecamatan Guntur, memfasilitasi warganya yang belum memiliki KTP-el untuk melakukan perekaman KTP-el. Untuk itulah, petugas dari Desa Temuroso mengantarkan dua orang warganya yang belum rekam KTP elektronik ke TPDK Kecamatan Karangawen guna melakukan rekam KTP-el. Selain Fathkurokhman yang melakukan perekaman, Murodi yang menderita kelumpuhan juga akan direkam biometrik oleh Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen, hari ini (29/4).
“Perekaman ini dilakukan untuk memenuhi hak penduduk lansia dan berkebutuhan khusus untuk kepemilikan KTP-el agar dapat mengakses layanan publik termasuk BPJS”, tutur Kasi Identitas Penduduk Dindukcapil Kab. Demak, Masrifah, S.Sos.