Categories
Uncategorized

Pelayanan Di Dindukcapil Demak Buka Kembali Tanggal 17 Mei 2021

Demak – Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak diliburkan pada tanggal 12 – 16 Mei 2021, dan buka kembali pada tanggal 17 Mei 2021.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE, MH mengatakan baik pelayanan tatap muka maupun online, selama cuti dan libur lebaran Hari Raya Idul Fitri tanggal 12-16 Mei 2021 ditutup.

” Untuk itu dimohon untuk warga Demak untuk menunda segala pengajuan layanan adminduk hingga kami beroperasional kembali, Selamat idul fitri bagi warga Demak yang merayakan, jaga silaturahmi sesuai protokol kesehatan “, pungkas Eni, di Ruang Kerja Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Demak (11/5).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial