Pengambilan KK Di Kecamatan Wedung

Demak – Sulami, warga Babalan, Wedung, Kamis (1/7) melakukan pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan yaitu berupa pengurangan anggota keluarga karena pindah. Untuk itu Sulami harus melengkapi pengajuan tersebut dengan KK asli miliknya dan surat pindah dari anggota keluarganya yang telah pindah.

Abdul Shokib, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wedung segera melakukan pemrosesan dan pengentrian perubahan elemen data kependudukan melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) milik Kemendagri, secara online. Setelah berhasil diproses dan KK dicetak dengan bertanda tangan elektronik atau TTE atau berbacode, maka KK milik Sulami diserahkan oleh Shokib hari itu juga. Hal tersebut merupakan salah satu inovasi dari Dindukcapil Demak, yaitu SUJUD (Satu Jam Terwujud) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Demak.

Penyerahan Surat Pindah Keluar Dari Kecamatan Sayung

Antik nyerahke pindah keluar dari desa Stiwulan ke desa Tangkis Guntur an Agus Ako Prasetyo sak keluarga.

Demak – Agus Eko Parsetyo, warga desa Sriwulan, Sayung, Kamis (2/7) melakukan pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan yaitu berupa pindah keluar dari Kecamatan Sayung menuju ke desa Tangkis Kecamatan Guntur. Untuk itu Agus harus melengkapi pengajuan tersebut dengan KK asli miliknya dan surat pindah dari anggota keluarganya yang telah pindah.

Antik Wantini segera melakukan pemrosesan dan pengentrian perubahan elemen data kependudukan melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) milik Kemendagri, secara online. Setelah berhasil diproses dan Surat Pindah dicetak kemudian diserahkan oleh Antik hari itu juga. Hal tersebut merupakan salah satu inovasi dari Dindukcapil Demak, yaitu SUJUD (Satu Jam Terwujud) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Demak.

Perekaman KTP-el DI Kecamatan Mranggen

Demak – Muhammad Denis Alfarizi, warga desa batursari RT 2 RW 1 Kecamatan mranggen mendatangi Kecamatan mranggen untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.

Dengan dilayani oleh Dyah, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen ini, Rabu (1/7), Denis melakukan perekaman data KTP-el. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Identitas diri itu sangat penting untuk seseorang. Misalkan KTP, merupakan identitas seseorang yang sangat penting dalam berbagai urusan (persyarata) dan bersifat wajib dimiliki oleh seseorang. Jika seseorang yang mau melamar kerja salah satu persyaratan yang harus di sertakan adalah KTP. Tanpa ada KTP orang tersebut tidak akan bisa masuk dalam perusahaan. Nah yang perlu diingat apabila usia sudah memasuki umur 17 th segeralah mengurusi KTP. Proses untuk pembuatan KTP itu sangat mudah, cukup membawa foto kopi KK dan dibawa ke Kecamatan terdekat. Nanti di Kecamatan akan di layani oleh petugas rekam data.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Dian dari Desa Ngemplik Wetan, Kecamatan Karanganyar ini, telah mengajukan pendaftaran Rekam Data ( Foto KTP Elektronik) dengan membawa foto kopi KK dan di serahkan Ke petugas yang ada di Kecamatan. Setelah pendaftaran, Dian di rekam data oleh Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar, pada hari ini (2/7). Perekaman mulai dari dibacakan data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata dan telah memeriksa kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Kemarin, perekaman an Lu’luatul farida desa Kalisari

Demak – Antik wantini selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung hari ini (2/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan sayung. Perekaman atas nama Lu’luatul farida, kelahiran dari Desa Kalisari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Antri Perekaman Dan Pengambilan KK Di Kecamatan Dempet

Demak – Bagi warga di Kecamatan Dempet yang akan melakukan pengurusan pengajuan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, baik pembuatan baru ataupun perubahan elemen data kependudukan, dapat mendatangi Kecamatan Dempet. Karena di Kecamatan Dempet, ada pegawai Dindukcapil Demak yang akan membantu masyarakat Dempet dalam mengurus dokumen kependudukan. Salah satunya adalah Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet.

Selain itu, Supardono yang juga Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas bersama Rois, menuturkan bahwa hari ini (3/7) warga yang mengurus dokumen kependudukan di Kecamata Dempet, antusiasnya sangat tinggi.

Pegawai Dindukcapil Demak Di TPDK Kecamatan Sayung Ikuti Apel Pagi Bersama

Demak – Hari ini (2/7) masih seperti biasanya Kecamatan Sayung sebelum melakukan pekerjaan/aktifitas kantor diadakan APEL PAGI bersama pegawai kecamatan, pegawai Dindukcapil ( Koordinator dan Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Akrom, S.Sos dan Antik Wantini), PLKB, Pertanian, Sekdes.

Dipimpin oleh Camat Sayung, Sururi, SH, MH. Meskipun ditengah maraknya COVID-19, pegawai/karyawan kecamatan Sayung tetap bersemangat dalam mengikuti APEL bersama. Dalam pelaksaan apel menggunakan jarak 1 meter sesuai peraturan yang telah di tentukan.

Cetak KK Pertama Kali Dengan Menggunakan HVS Putih A4 80gr Di Kecamatan Bonang

Demak – Hari ini Rabu (1/7), Muzaeri, yang beralamat di Sukodono rt 2 rw 4 Kecamatan Bonang mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Jumat (26/5), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Muzaeri ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.

Muzaeri membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopy surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Reni hapsari, selaku Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Bonang kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Khoirul Faris, warga desa Tanjunganyar RT 2 RW 1 Kecamatan Gajah mendatangi Kecamatan Gajah untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.

Dengan dilayani oleh Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah ini, Rabu (1/7), Faris melakukan perekaman data KTP-el. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Kebonagung

Demak – Pengajuan permohonan perekaman data KTP-el yang dilakukan oleh Raul Diaz warga Kebonagung RT 2 RW 3, hari ini (1/7) kepada Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Kebonagung, Eko Edi Saputro.

Eko yang menerima pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari Raul ini, segera mengecek apakah Raul sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya atau belum, dengan biometrik. Setelah dilakukan pengecekan biometrik dan Raul belum pernah direkam, maka Raul segera direkam data oleh Eko.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial