Pengambilan Dokumen Kependudukan Di Kecamatan Demak

Demak – Hari ini (1/7), Faarahan Azmi, yang beralamat di Katonsari rt 5 rw 1 Kecamatan Demak mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Jumat (26/5), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Azmi ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.

Azmi membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopi surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Hasnul Khotimawati, selaku Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Demak kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung pada hari Senin (29/5) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung.

Pengajuan perekaman data KTP-el tersebut datangnya dari Zumaroh warga Rt 5 Rw 1 Berahan Wetan, Kecamatan Wedung. Zumaroh mengajukan permohonan rekam data KTP-el karena dirinya akan mendaftar BPJS Kesehatan, dan sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki oleh dirinya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Pengajuan permohonan dokumen kependudukan berupa perekaman data KTP-el atas nama Ahmad Naf’an Albar, kelahiran 12 Juni 2002, warga desa Jali Rt 05 Rw 04 di TPDK Kecamatan Bonang.

Pengajuan tersebut diproses oleh Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Bonang. Perekaman tersebut dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah, yaitu mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer baik saat sebelum dan sesudah melakukan pelayanan, dalam kondisi sehat dan menggunakan masker. Selain itu bagi operator perekaman juga menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) untuk mencegah penularan virus corona.

Antri Pendaftaran KTP-el Secara Online

Demak – Pelayanan online merupakan pelayanan yang menggunakan jaringan internet. Dengan adanya pelayanan online sangatlah membantu dan mempermudah warga dalam pendaftaran KTP maupun Akta kelahiran sehingga banyak yang ingin mengetahui cara pendaftarannya. Pendaftaran online bisa didaftarkan dimana anda berada.

Kini ada beberapa warga yang mengantri di Kecamatan Karanganyar untuk konsultasi tentang bagaimana cara mendaftarkan KTP dan Akta kelahiran pada Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar, hari ini (1/7). Mereka bersemangat karena cukup daftar dari rumah dan nanti apabila KTP sudah jadi bisa di antar ke alamat tujuan masing-masing. Jadi warga tidak perlu untuk datang dan mendaftarka KTP ke dinas yang dituju.

Distribusi Pengiriman KTP-el Tanggal 30 Juni 2020

Demak – Hari ini (1/7) diumumkan melalui media sosial milik Dindukcapil Demak, antara lain melalui facebook dan Instagram, mengenai daftar nama warga Demak yang dokumen kependudukannya berupa KTP-el dikirim melalui jasa ekspedisi.

Sehingga warga Demak yang namanya tercantum dalam daftar distribusi pengiriman KTP-el dapat mengecek nomor resi pengiriman KTP-el. “Terhitung sejak tanggal 22 Juni 2020, pengiriman dokumen KTP-el melakukan jasa ekspedisi, inovasi ini kami beri nama DODI RAMAH (Dokumen Jadi Diantar Sampai Di Rumah), supaya terbebas dari calo dan pungli serta dapat membahagiakan masyarakat”, tutur Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak.

Penyerahan KK SUJUD Kepada Warga Kecamatan Gajah

Demak – Sulasih yang beralamat tanjunganyar rt 3 RW 2 Kec.Gajah, pagi ini (1/6) mengurus dokumen kependudukan di Kecamatan Gajah, yaitu berupa pengajuan permohonan perubahan status pada dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga yang semula belum kawin menjadi kawin tercatat sekaligus pemecahan dokumen kartu keluarga.

Disamping itu Sulasih merasa bahagia karena dapat memperoleh dokumen kartu keluarga dalam waktu 1 jam terwujud. Seperti slogan dan inovasi dari Dindukcapil Demak, yaitu SUJUD atau Satu Jam Terwujud dalam mengurus dokumen kependudukan. Sulasih, saat itu dilayani oleh Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah.

Pengambilan Pecah KK Di Kecamatan Wedung

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Abdul Shokib, (30/6) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya dan mecah KKnya dari KK orang tuanya.

Beliau yang merupakan warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak ini memecah KK dari KK keluarga orang tuanya, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Rois selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet hari ini (30/6) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Dempet. Perekaman atas nama Deni Kurnianto, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pembuatan KK Tambah Anak Di Kecamatan Wedung

Demak – Abdul Shokib Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Senin(29/6) mengajukan pembuatan perubahan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) , yaitu Zainuri yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Zainuri yang merupakan warga Rt 03 Rw 04, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Demak – Arief Efendi selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung hari ini (30/6) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Perekaman atas nama Iwan Sugiarto, kelahiran dari Desa Bungo RT 06/ RW 01 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial