Dindukcapil Demak Ikuti Kegiatan Pemaparan PMPRB

Demak – Hari Senin yang lalu (29/06), Dindukcapil Demak mengikuti acara pemaparan PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) di Gedung Grhadika Bina Praja. Ada sekitar 15 Perangkat Daerah yang mengikuti kegiatan tersebut, termasuk Dindukcapil Demak.

Dindukcapil Demak sendiri dihadiri langsung oleh Kepala Dindukcapil Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd dan didampingi oleh Sekdin Dukcapil Demak, Eni Susiani, SE, MH, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Lina Wulandari, SE, MM dan Pelaksana yang bertindak sebagai Admin LKE PMPRB, Ervian Ikhe Widowati, S.Sos. Dalam kegiatan tersebut, Dindukcapil Demak mendapatkan kesempatan untuk melakukan pemaparan PMPRB Dindukcapil Demak bersama 5 PD yang lain, yaitu Dinlutkan, Dinparta, Dinperpusar, dan Dindagkop UKM.

Dindukcapil Demak Terima Hadiah Pengumpulan LKE Tercepat

Demak – Senin lalu (29/6), Dindukcapil Kab. Demak yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd menerima hadiah dari Bagian Organisasi Setda Kab. Demak dan Inspektorat Kab. Demak.

Hadiah yang diterima oleh DIndukcapil Demak adalah pengumpul LKE (Lembar Kerja Evaluasi) PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) tercepat yang dilakukan oleh pelaksana Dindukcapil Demak, Ervian Ikhe Widowati, S.Sos. Hadiah tersebut diserahkan oleh Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes setelah acara pemaparan materi PMPRB di Bina Pradja Demak.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Hari ini (2/7) Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah menerima pengajuan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangtengah. Pengajuan perekaman KTP-el yang dilakukan Uswatun Khasanah, yang berlamat di Desa Wonoagung Kec.Karangtengah rt 02 rw 03.

Uswatun mengajukan perekaman KTP-el karena dirinya akan membuat SIM, untuk itulah dirinya harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, sebagai penanda identitas dasar yang wajib dimiliki. Setelah merekam data KTP-el, dua hari lagi, dirinya harus mendaftar pencetakan KTP-el secara online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Konsultasi Permasalahan Data Kependudukan Di Dindukcapil Demak

Demak – Permasalahan elemen data kependudukan yang diajukan oleh para warga Demak ini dapat dilakukan di Dindukcapil Demak, dengan bertemu front office dibagian konsultasi atau pengaduan data kependudukan yang bermasalah.

Farul Hadiyanto, S.Kom, petugas front office di bagian pengaduan data kependudukan yang bermasalah menceritakan (2/7), bahwa yang disebut data bermasalah adalah NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang tidak online atau update, belum dilakukan konsolidasi secara online, dan data duplikat yang harus diajukan permohonan penghapusan ke Kemendagri terlebih dahulu.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Kebonagung

Demak – Eko selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Kebonagung hari ini (3/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Kebonagung. Perekaman atas nama Kotimah, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Penyerahan KK Pada Warga Wedung

Demak – Hari ini (1/7), Rudi Kristanto, yang beralamat di Katonsari rt 2 rw 4 Kecamatan Wedung mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Jumat (2/7), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Rudi ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.

Rudi membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopy surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Arif efendi, selaku Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Wedung kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.

Kondisi Ruang Pelayanan Dindukcapil Demak Hari Ini

Demak – Kemarin (2/7) kondisi di ruang pelayanan Dindukcapil Demak, lantai I Gedung Ungu terlihat ramai namun tidak terlalu padat. Hal ini disebabkan adanya perubahan pelayanan dari tatap muka menjadi online. Dikarenakan pada masa pandemi ini, untuk mencegah terjadinya penularan covid 19 ini.

Warga yang datang untuk mengajukan permohonan kepengurusan dokumen kependudukan harus mematuhi protokol kesehatan, yaitu harus dalam kondisi sehat, memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun serta menunjukkan notifikasi dari WA center mengenai pengambilan dokumen kependudukan, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Demak, Rustiyono, S.Sos.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Kebonagung

Demak –Eko Saputra selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan mijen hari ini (2/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mijen. Perekaman atas nama Ani khoirun nisa, kelahiran dari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wedung

Suparjo ngawen rt1 rw5

Demak – Arief Efendi selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung hari ini (2/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung. Perekaman atas nama Suparjo, kelahiran dari Desa Ngawen RT 01/ RW 05 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Identitas diri itu sangat penting untuk seseorang. Misalkan KTP, merupakan identitas seseorang yang sangat penting dalam berbagai urusan (persyarata) dan bersifat wajib dimiliki oleh seseorang. Jika seseorang yang mau melamar kerja salah satu persyaratan yang harus di sertakan adalah KTP. Tanpa ada KTP orang tersebut tidak akan bisa masuk dalam perusahaan. Nah yang perlu diingat apabila usia sudah memasuki umur 17 th segeralah mengurusi KTP. Proses untuk pembuatan KTP itu sangat mudah, cukup membawa foto kopi KK dan dibawa ke Kecamatan terdekat. Nanti di Kecamatan akan di layani oleh petugas rekam data.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Afifah dari Desa Gemulak, Kecamatan Sayung ini, telah mengajukan pendaftaran Rekam Data ( Foto KTP Elektronik) dengan membawa foto kopi KK dan di serahkan Ke petugas yang ada di Kecamatan. Setelah pendaftaran, Afifah di rekam data oleh Bahaudin dawami, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar, pada hari ini (2/7). Perekaman mulai dari dibacakan data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata dan telah memeriksa kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial