Pengajuan Pembuatan KK Baru Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Jumat (29/6) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Abdul Munir yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Hashim yang merupakan warga Desa Batu Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Hari ini (29/6), Nur Faizah yang beralamat di Sidomulyo Rt 01 Rw 05 Kecamatan Dempet mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Dempet. Nur yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun.

Nur dilayani oleh Rois Nur Istiqomah, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Dempet. Rois memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Dempet supaya terhindar dari penularan virus corona.

Pengajuan Pendaftaran Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – KTP elektronik (e-KTP) merupakan kartu kependudukan baru yang dikeluarkan pemerintah dan didukung sistem informasi yang lebih akurat, aman, serta tertib administrasi. Sehingga setiap penduduk tidak akan dapat memiliki KTP lebih dari 1 atau ber-KTP ganda, apalagi sampai rangkap banyak. Walaupun orang yang bersangkutan berpindah-pindah tempat tinggal bahkan keluar Kabupaten/Kota, Provinsi, maupun Pulau sekalipun, maka NIK-nya akan tetap sama dan jumlahnya hanya 1. Kini usia yang diperbolehkan pembuatan KTP elektronik adalah 17 Tahun.

Semenjak peraturan kerja New Normal Pengajuan Perekaman KTP elektronik semakin hari semakin banyak. Disamping dampak dari virus corona anak yang usia 17 tahun pun juga banyak. Misalkan yang dilakukan bagus dari desa Ketanjung kecamatan Karanganyar ini mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di kecamatan Karanganyar (29 juni 2020) karena sudah memasuki usia 17 tahun.adapun warga lain yang mengajukan perekaman karena baru pulang dari perantauan dan di perantauan belum pernah melakukan perekaman sama sekali. Kini perekaman KTP elektronik perjuni (mulai tgl 22 Juni 2020 – 29 Juni 2020) sudah mencapai 273.

Koordinasi Bidang Pelayanan Dengan Perwakilan Kepala Desa Pada Kecamatan Mranggen

Demak – Rapat Pemberian Informasi mengenai data kependudukan kepada Perwakilan Desa Di Kecamatan Mranggen Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan dan Perjanjian Kerjasama yang telah dilaksanakan pada hari Senin (29/6). Rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rustiyono, S.Sos dan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Demak, Rudy Hartono, S.IP. Sedangkan dari pihak desa diwakili oleh Sekdes Sumberejo, Mranggen, yaitu Khambali, dan dari pihak Kecamatan Mranggen diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan, Kholiq.

Rapat tersebut membahas mengenai konsultasi administrasi kependudukan dan klarifikasi pemberian data by name by addres. Pemberian data by name by address harus ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan harus melalui Perjanjian Kerja Sama.

Perekeman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang hari ini (29/6) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Bonang. Perekaman atas nama Mohammad Bachruddin, kelahiran 04 September 1983 dari Desa Weding Rt 08 Rw 03 Kecamatan Bonang, Kab. Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Kondisi Antrian Masyarakat Demak Di Dindukcapil, Hari Ini

Demak – Kondisi masyarakat Demak yang datang di Dindukcapil Demak pada hari Senin (29/6) terlihat padat namun tetap terkendali, warga tidak ada yang berkerumun dan berdesak-desakan. Mereka duduk tertib pada kursi yang tidak diberi tanda silang.

Warga yang diperbolehkan masuk ke Ruang Pelayanan Dindukcapil Demak, adalah mereka yang dalam kondisi sehat, dibuktikan oleh pengecekan melalui thermo gun yang dilakukan oleh Zaenal Fanani, Petugas Dindukcapil Demak yang bertugas menyeleksi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan. Selain itu mereka harus memakai masker dan dapat menunjukkan WA Notifikasi pengambilan dokumen dari Dindukcapil Demak.

Petugas Dindukcapil Demak Di TPDK Kec. Gajah Lakukan Kerja Bakti Bersama Pegawai Kecamatan

Demak – Para pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator dan Koordinator di TPDK Kecamatan Gajah, Hadi Purwanto dan Nuril Anwar bersama dengan para pegawai di lingkungan Kecamatan Gajah bekerja sama melakukan kerja bakti.

Mereka bekerja bakti mengusung lemari untuk dipindahkan menuju tempat rumah dinas Camat Gajah, Drs.Agung widodo,MM. Lemari tersebut semula berada di ruang pertemuan, untuk sementara dipindahkan karena ruang pertemuan Kecamatan Gajah sedang direnovasi.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Jumat (26/5), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik Wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Wahyu Kurniawan warga desa Gemulak Rt 01 Rw 04 Kecamatan Sayung.

Wahyu mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Pengajuan Permohonan Perekaman KTP-el Di Kec. Gajah

Demak – Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah, Jumat (26/6) melayani Nurul Azizah warga Desa Tanjunganyar Kecamatan Gajah yang mengajukan permohonan perekaman data KTP-el.

Sebelum direkam, Nurul harus menulis dibuku pendaftaran supaya setiap minggunya dapat dilaporkan ke Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, pada Seksi Identitas Penduduk, yaitu Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos. Agar dapat dievaluasi oleh bidang tersebut setiap bulannya, guna dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Demak.

Pengambilan KK Di TPDK Kecamatan Gajah

Demak – Nurul Azizah warga Tanjunganyar, Kecamatan Gajah mengajukan permohonan dokumen Kartu Keluarga (KK) milik Teguh Prawiro, suaminya, sekaligus perekaman data KTP-el. Hari Jumat (26/5) dilayani oleh Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah, Nuril Anwar.

Pengajuan tersebut langsung dientri oleh Nuril ke dalam aplikasi SIAK dan karena tidak terjadi kendala jaringan, maka langsung dapat diapprove dan dicetak dalam bentuk dokumen kependudukan. Dan segera diserahkan kepada Nurul.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial