Perekeman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang hari ini (29/6) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Bonang. Perekaman atas nama Mohammad Bachruddin, kelahiran 04 September 1983 dari Desa Weding Rt 08 Rw 03 Kecamatan Bonang, Kab. Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Kondisi Antrian Masyarakat Demak Di Dindukcapil, Hari Ini

Demak – Kondisi masyarakat Demak yang datang di Dindukcapil Demak pada hari Senin (29/6) terlihat padat namun tetap terkendali, warga tidak ada yang berkerumun dan berdesak-desakan. Mereka duduk tertib pada kursi yang tidak diberi tanda silang.

Warga yang diperbolehkan masuk ke Ruang Pelayanan Dindukcapil Demak, adalah mereka yang dalam kondisi sehat, dibuktikan oleh pengecekan melalui thermo gun yang dilakukan oleh Zaenal Fanani, Petugas Dindukcapil Demak yang bertugas menyeleksi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan. Selain itu mereka harus memakai masker dan dapat menunjukkan WA Notifikasi pengambilan dokumen dari Dindukcapil Demak.

Petugas Dindukcapil Demak Di TPDK Kec. Gajah Lakukan Kerja Bakti Bersama Pegawai Kecamatan

Demak – Para pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator dan Koordinator di TPDK Kecamatan Gajah, Hadi Purwanto dan Nuril Anwar bersama dengan para pegawai di lingkungan Kecamatan Gajah bekerja sama melakukan kerja bakti.

Mereka bekerja bakti mengusung lemari untuk dipindahkan menuju tempat rumah dinas Camat Gajah, Drs.Agung widodo,MM. Lemari tersebut semula berada di ruang pertemuan, untuk sementara dipindahkan karena ruang pertemuan Kecamatan Gajah sedang direnovasi.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Sayung

Demak- Jumat (26/5), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung, Antik Wantini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Wahyu Kurniawan warga desa Gemulak Rt 01 Rw 04 Kecamatan Sayung.

Wahyu mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Pengajuan Permohonan Perekaman KTP-el Di Kec. Gajah

Demak – Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah, Jumat (26/6) melayani Nurul Azizah warga Desa Tanjunganyar Kecamatan Gajah yang mengajukan permohonan perekaman data KTP-el.

Sebelum direkam, Nurul harus menulis dibuku pendaftaran supaya setiap minggunya dapat dilaporkan ke Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, pada Seksi Identitas Penduduk, yaitu Kasi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos. Agar dapat dievaluasi oleh bidang tersebut setiap bulannya, guna dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Demak.

Pengambilan KK Di TPDK Kecamatan Gajah

Demak – Nurul Azizah warga Tanjunganyar, Kecamatan Gajah mengajukan permohonan dokumen Kartu Keluarga (KK) milik Teguh Prawiro, suaminya, sekaligus perekaman data KTP-el. Hari Jumat (26/5) dilayani oleh Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah, Nuril Anwar.

Pengajuan tersebut langsung dientri oleh Nuril ke dalam aplikasi SIAK dan karena tidak terjadi kendala jaringan, maka langsung dapat diapprove dan dicetak dalam bentuk dokumen kependudukan. Dan segera diserahkan kepada Nurul.

Marzuki Serahkan KK Baru Pada Hasim

Demak – Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Jumat (26/6) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Hashim yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Hashim yang merupakan warga Karangrowo Rt 02 Rw 07 Dusun Leles, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Mulai 1 Juli 2020, Semua Dokumen Kependudukan Dicetak Menggunakan Kertas A4

Demak – Kemarin (25/6), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak resmi mengedarkan Surat Pemberitahuan mengenai Perubahan Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan. Hal ini berdasarkan aturan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 109 Tahun 2019. Sehingga mulai tanggal 1 Juli 2020, maka pencetakan seluruh dokumen kependudukan, kecuali KTP-el dan KIA, menggunakan kertas HVS A4 80gram berwarna putih.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd menghimbau masyarakat Demak supaya tidak kaget jika nanti menerima dokumen kependudukan yang dicetak pada kertas HVS putih A4 80gram. Karena hal tersebut mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri dan berlaku bagi semua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diseluruh Indonesia.

“Masyarakat dapat mencetak sendiri pada setiap hasil pelayanan dokumen kependudukan yang telah selesai dan dikirimkan melalui email, nantinya masyarakat akan mendapatkan pasword dan username supaya bisa mencetak dokumen tersebut secara mandiri dengan menggunakan kertas putih HVS A4 80gram, dan tidak perlu khawatir mengenai keabsahan dari dokumen kependudukan tersebut”, jelas Afhan.

Koordinator TPDK Kecamatan Gajah Input Data Kartu Keluarga

Demak – Banyaknya permohonan pengajuan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan, baik pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, KK Perubahan ataupun perekaman data KTP-el. Jumat (26/6) Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah bersama dengan Nuril Anwar, yang juga Operator Dindukcapil ini mengentri data-data dari masyarakat Kecamatan Gajah yang masuk untuk mengajukan permohonan pengajuan dokumen administrasi kependudukan.

Data-data kependudukan ini dientri dalam aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang langsung terhubung dengan jaringan pusat atau Kemendagri. Data-data kependudukan tersebut ditunggalkan supaya tidak terjadi duplikasi data.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet siang ini (26/6) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Wonosalam. Dikarenakan salah satu peralatan perekaman KTP-el di Kecamatan Wonosalam sedang dilakukan perbaikan.

Rizal Fathoni yang berlamat di Tlogorejo 2/3, Wonosalam ini segera menuju ke Kecamatan Dempet setelah mendapat rekomendasi dari Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam. Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan lain yang terdekat dengan domisili warga. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial