Operator Pencetakan KTP-el Kembali Lembur Cetak KTP-el

Demak – Hari Senin (22/6), para Operator Dindukcapil Demak kembali melakukan lembur pencetakan KTP-el. Mereka harus menuntaskan sekitar 18 ribu Surat Keterangan yang sudah ber-PRR atau Print Record Ready dan bagi warga Demak yang telah melakukan pendaftaran pencetakan KTP-el secara online di website : http://dindukcapil.demakkab.go.id

Untuk itulah, Cholil dan rekan-rekan dibawah pimpinan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Demak, ini setiap hari kerja setelah jam kerja usai, mulai dari jam 15.30 hingga 20.00 WIB melakukan lembur pencetakan KTP-el. Supaya warga dapat menerima KTP-el miliknya yang diantar ke rumah oleh jasa ekspedisi.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar

Demak – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas diri yang wajib di punyai setiap orang. Karena KTP itu sangat penting dalam berbagai urusan (persyarata), misalnya seseorang yang mau melamar kerja salah satu persyaratan yang harus di sertakan adalah KTP. Tanpa ada KTP orang tersebut tidak akan bisa masuk dalam perusahaan. Nah yang perlu diingat apabila usia sudah memasuki umur 17 th segeralah mengurusi KTP. Untuk pengurusan KTP itu sangat mudah, cukup membawa foto kopi KK kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan terdekat untuk perekaman KTP sehingga nanti KTPnya bisa dicetak di Dindukcapil Demak.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Riko, warga Ngaluran Kecamatan Karanganyar, Demak ini tengah dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati. Riko telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Riko telah memeriksa dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya. Setelah perekaman KTP, Riko disarankan untuk pendaftaran online dengan mengakses laman http://dindukcapil.demakkab.go.id dan mengisi kolom Nomor Induk Kependuduk (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi yang belum dicetak bisa memasukkan nomor telepon seluler serta mengisi lampiran data online yang diperlukan, warga akan mendapat notifikasi bahwa dokumen kependudukan mereka sudah jadi.

Pengajuan KK Baru Di Kecamatan Karangtengah

Demak-Hari ini (24/6) Ahmad linanda yang beralamatan Dukun 2/3 Kec.Karangtengah ini datang ke Kecamatan untuk membuat perubahan dengan Nomor KK.3321051706200010.

KAMIL,S.Sos selaku petugas TPDK menyerahkan Blanko KK kepada Ahmad selaku pemohon yang bersangkutan agar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

Demak – Latif Maulana, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah yang kemarin (22/6) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Intan Arinal Muna. Intan yang merupakan warga desa Temuroso Rt 09 Rw 04 Kecamatan Guntur ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya. Karena dirinya telah berusia 18 tahun pada bulan September nanti.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mijen

Demak – Hari ini (24/6), Annisa Meila Khoir, 18th, warga desa Bakung Kecamatan Mijen Kabupaten Demak mengajukan permohonan untuk perekaman data KTP-el supaya bisa mendapatkan KTP-el miliknya. Karena sebagai warga negara Indonesia, dirinya harus mengantongi identitas yang resmi saat dirinya sudah berusia 17 tahun. Selain itu dengan memiliki KTP-el dirinya juga bisa mendaftar BPJS dan SIM.

Di TPDK Kecamatan Mijen ini, ada pegawai Dindukcapil Demak yang bertugas sebagai Operator yang akan merekam data KTP-el milik warga di Kecamatan Mijen, yaitu Astuti. Selain Astuti ada juga Wafiya Hamida, A.Md yang bertindak sebagai Koordinator Dindukcapil Demak yang akan melayani warga di Kecamatan Mijen ketika mengajukan permohonan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Perjanjian Kerjasama Dindukcapil Demak Dengan Jasa Ekspedisi Guna Wujudkan Pelayanan Membahagiakan

Demak-Hari ini (23/6) DINDUKCAPIL KAB. DEMAK melakukan kerja sama dengan pihak jasa ekspedisi pengiriman barang guna menunjang pelayanan Dukcapil Kab. Demak lebih bagus,cepat dan mudah agar lebih dekat dengan masyarakat

Rudy Hartono,S.IP selaku Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Lutfiana Nugrahaningtyas,SE,MM selaku Kasi Kerjasama dan inovasi Pelayanan & Masrifah,S.Sos selaku Kasi Identitas Penduduk menyerahkan data penduduk berupa e-KTP Kepada pihak jasa ekspedisi untuk siap mendistribusikan ke masyarakat langsung tanpa ada perantaran lainnya.

Koordinator TPDK Kec. Sayung Ikut Serta Kerja Bakti Di Kecamatan

hari ini selasa 23/6 kecamatan Sayung melaksanakan apel kerja bhakti bersih-bersih dilingkungan kec. Sayung. untuk meramaikan kegiatan itu AKROM,S.Sos salah satu TPDK dari DINDUKCAPIL KABUPATEN DEMAK ikut serta dalam kerja bakti tersebut,

kegiatan bersih-bersih tersebut dilaksanakan secara rutin seminggu sekali, untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan dilingkungan kecamatan agar terlihat bersih enak dipandang masyarakat.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangtengah

LAILI HIDATATUSY SYIFA kelahiran 25-10-2002 kakak cantik ini dari dari Ds. Gaji Kecamatan Guntur datang ke Kecamatan Karangtengah untuk melakukan Perekaman E-KTP, guna melakukan pembuatan KTP yang pada dasarnya salah satu dakumen utama yang harus dimiliki setiap Warga Negara Indonesia.

Selasa (23/6) laili melakukan perekaman di Kecamatan Karangtengah dikarenakan Kecamatan asalnya yaitu Kecamatan Guntur tidak bisa melakukan perekaman e-KTP, penyebabnya jaringan di Kecamatan tersebut terjadi jaringan eror sehingga masyarakat yang hendak melakukan perekaman e-KTP diarahkan untuk datang ke Kecamatan Terdekat.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen

Demak- Hari ini (23/6) Perekaman an. EMI LAILATUL FITRI yang sudah menginjak usia 18 Tahun, petugas yang melakukan perekaman Diyah Arini Rohmiyana Operator Dindukcapil Demak di TPDK Mranggen emi yang merupakan warga Desa Kangkung Kecamatan Mranggen ini melakukan perekaman baru mendapatkan KTP miliknya sebagai identitas yang wajib dimikinya saat sudah berusia 17 Tahun.

Perekaman tersebut dilakukan sesuai dengan protokol covid 19, yaitu wajib memakai dan dalam kondisi sehat. serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer , sebelum dan setelah melakukan perekaman. hal ini berlaku bagi petugas perekaman maupun warga yang melakukan perekaman e-KTP.

Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangawen

Demak-Hari (23/6),Perekaman KTP-el an.WAHYU FIRMAN RAMADANI dilakukan oleh Pahlefi, operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen, wahyu yang merupakan warga desa Kuripan Krangawen melakukan perekaman baru untuk mendapatkan e-KTP miliknya sebagai penanda identitas yang wajib dimilikinya saat sudah berusia 17 Tahun keatas.

perekaman tersebut dilakukan sesuai dengan protokol covid19, yaitu wajib membawa masker dan dalam keadaan sehat serta mencuci tangandengan menggunakan hand sanitizer, sebelum dan setelah melakukan perekaman. hal ini berlaku bagi petugas perekaman maupun warga yang melakukan perekaman.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial